Suara Sumatera - Para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau brigadir J sudah mulai masuk tahap penuntutan. Otak rencana pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut hukuman selama seumur hidup.
Sedangkan sang istri Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara. Pada hari ini, Rabu (18/1/2023), Bharada E atau Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara pada kasus pembunuhan berencana tersebut.
Besaran tuntutan ini pun membuat netizen bersedih. Banyak yang membandingkan tuntutan Putri Candrawathi daan Bharada E. Menurut mereka Putri Candrawathi harusnya lebih berat dituntut karena menjadi sumber permasalahan hingga terjadi pembunuhan berencana tersebut.
Bharada E pun sudah meminta maaf dan diterima oleh pihak keluarga Brigadir Yosua.
Keterangan itu disampaikan jaksa sebelum membacakan amar tuntutan pidana 12 tahun penjara bagi Richard di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," ujar jaksa di ruang sidang.
Selain itu, hal lain yang meringankan bagi Richard adalah statusnya yang direkomendasikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai justice collaborator.
"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini. Terdakwa belum pernah dihukum. Berlaku sopan dan kooperatif di persidangan," lanjut jaksa.
"Terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nopriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Baca Juga: Sejarah Hari Ini: Rekam Jejak Pesawat Cessna O-1 Bird Dog dalam Tubuh TNI-AD
Berita Terkait
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, Bharada E Langsung Dirangkul Pengacaranya
-
Dimaafkan Keluarga Yosua hingga Bersedia jadi Juctice Collaborator, Bharada E Tetap Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Senyum Bharada E Usai Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Pendukung Nangis dan Kecewa: Jaksa Cuan! Tak Adil
-
Intip Bisnis yang Ditinggalkan Ferdy Sambo dan Putri Jika Dipenjara Seumur Hidup
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Her Name Is: Potret Perempuan Korea yang Hidup di Tengah Tekanan Patriarki
-
Cara Mudah Cek Penerima Bansos BPNT 2026 Lewat HP, Segera Cair Bulan Ini
-
Super League 2025/2026: David da Silva Rajai Top Skor dan Masuk Best XI Super League
-
Kok Bisa Listrik di Sumatra Mati Secara Serentak
-
Tumbler, Tote Bag, dan Realita: Apakah Gen Z Benar-benar Peduli Lingkungan?
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Link Nonton Film Pesta Babi Full Movie di YouTube secara Gratis dan Legal
-
Daftar Harga HP Flagship Xiaomi Terbaru 2026, Mana yang Paling Layak Dibeli?
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Durasi 2 Jam 52 Menit dan Kontroversi Casting: Menakar Hype The Odyssey Karya Christopher Nolan