Suara Sumatera - Intan Nallendra, salah satu asisten pribadi atau aspri Hotman Paris Hutapea, melaporkan teman dekatnya inisial MW ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Intan Nallendra mengaku dianiaya MW di salah satu kelab malam di Jakarta pada Sabtu (21/1/2023) lalu.
Kuasa hukum Intan, Koko Joseph Irianto, menceritakan kronologi penganiayaan yang dialami kliennya.
Awalnya Intan bertengkar dengan kekasihnya. Kekasih Intan lalu meminta bantuan MW untuk mendamaikan masalah di antara mereka.
Kekasih Intan lalu menghubungi MW. Bukannya menyelesaikan masalah, MW menurut Koko, malah meminta foto alat kelamin. Alasannya untuk syarat berdamai.
"Pacarnya klien saya ini dimintai foto alat kelamin oleh MW," ujar Koko dikutip dari Suara.com.
Perlakuan tak menyenangkan ini sampai ke telinga Intan. Tak terima pacarnya diperlakukan seperti itu, Intan mendatangi MW yang sedang berada di kelab malam.
Lalu terjadilah cekcok antara Intan dan MW. Pertengkaran ini berujung pada pemukulan terhadap Intan sebanyak tiga kali.
"Dia memukul seorang perempuan dengan sangat keji, tiga kali. Satu di kepala bagian depan, satu di kepala bagian atas, satu lagi sambil menjambak. Itu semua ada bukti visumnya, lengkap," kata Koko.
Baca Juga: 5 Ciri Kamu Belum Move On, No 3 Sering Dialami Tanpa Sadar
Intan melaporkan MW ke Polres Metro Jakarta Selatan di hari yang sama dengan kejadian. Saat ini, aduannya sedang diproses.
"Dalam tiga hari, laporan kami langsung naik sidik," katanya.
Putar Balik Fakta
MW alias Muel, membantah telah menganiaya Intan. Muel malah balik menuduh Intan telah memutar balikkan fakta.
"180 derajat faktanya beda," kata Muel melalui sambungan telepon, Selasa (24/1/2023).
Menurut Muel, saat itu ia bersama teman-temannya tengah menikmati penampilan Bunda Corla di sebuah kelab malam di Jakarta.
Berita Terkait
-
Kronologi Penganiayaan Aspri Hotman Paris, Awalnya Emosi Pacar Diminta Foto Alat Kelamin
-
Dituduh Aniaya Aspri Hotman Paris, Muel: Bohong, Dia Ludahi Saya Duluan
-
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Perjalanan Kasus Raden Indrajana Sofiandi: Viral Aniaya Anak, Kini Ditahan
-
Profil Raden Indrajana Sofiandi, Ditahan karena Kasus Kekerasan Terhadap Anak Kandung
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Nasaruddin Umar Terima Sapi Kurban dari Presiden dan Wapres
-
3 Cushion Mengandung Salicylic Acid yang Aman untuk Kulit Berjerawat dan Berminyak
-
Kemenpar Bakal Tertibkan Penginapan Ilegal di OTA, 1.600 Akomodasi Terancam Dihapus
-
FC Twente Resmi Umumkan Perpanjangan Kontrak Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers
-
Resmi Debut, AND2BLE Hadapi Perubahan dan Mulai Awal Baru di Lagu Curious
-
Terpopuler: Sepatu Nike Tanpa Tali untuk Olahraga, Link Download Khutbah Idul Adha 2026 dari Kemenag
-
Terpopuler: 7 HP Midrange Rasa Flagship, Heboh WNI Diduga Buat Riset Palsu di Denmark
-
Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H, Pengamanan Diperketat
-
Terpopuler: VinFast Digugat Pemerintah, Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha
-
Niat Mandi Idul Adha, Lengkap Tata Cara dan Waktu Terbaik Melaksanakannya