Suara Sumatera - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat publik geger, karena melakukan penutupan paksa (blokir) rekening milik pedagang burung. Belakangan diketahui jika pedagang burung tersebut bernama Wahyudi Ilham, warga Jawa Timur.
Jika pada biasanya, KPK melakukan blokir pada rekening pejabat negara dengan isi yang fantastik, kali ini ialah pedagang burung yang merupakan rakyat kecil yang hanya berjumlah Rp2 juta.
Pedagang burung Ilham Wahyudi mengetahui rekeningnya terblokir setelah ia hendak mentransfer sejumlah uang Rp200 ribu pada temannya.
Transfer tersebut ternyata gagal dilakukan dan membuat pemilik rekening merasa heran dan akhirnya memutuskan ke bank.
Saat di bank ini baru diketahui jika rekeningnya telah diblokir oleh lembaga anti rasuah tersebut.
"Rencananya buat biaya istri melahirkan mas, bulan 2 ini gitu loh. Itupun pinjam dari teman," ungkap Ilham Wahyudi. Sungguh ironi, ternyata uang Rp 2 juta itupun hasil meminjam pada kawannya untuk biaya persalinan anak ketiga.
Setelah berita tersebut menyeruak, barulah pihak KPK memberikan klarifikasi bahwa ada kesalahan teknis dalam pemblokiran tersebut.
Kesalahan tersebut lantaran nama dan tempat tanggal lahir sang pedagang burung sama persis dengan tersangka kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Kita juga sepertinya harus memaklumi, karena nama dan tempat tanggal lahir, bulan, tahunnya persis sama. itu yang kemudian barangkali juga kedepan mungkin ada perbaikan sistem ya di pemblokiran tadi itu.”
Baca Juga: Total Cetak 8 Gol, Ini Statistik Lengkap Witan Sulaeman di Benua Biru
“Termasuk mungkin ada identitas lain. Tidak kemudian berbasis pada nama dan tempat tanggal tahun lahirnya begitu ya. Tetapi alamat kan berbeda, karena sudah kami cek alamat tersangka KPK itu berbeda dengan alamat yang diblokir tadi itu," ungkap Ali Fikri selaku Juru Bicara KPK yang mengakui adanya kesalahan pada KPK, dan berusaha akan memperbaiki kinerja teknisnya.
Melansir hop.id-jaringan Suara.com, KPK pun meminta maaf pada Ilham Wahyudi yang merasa dirugikan, sekaligus memproses untuk membuka rekening milik Ilham Wahyudi
Berita Terkait
-
Sosok Ilham Wahyudi Tersangka KPK yang Mirip Pedagang Burung, Bank Sampai Salah Blokir Rekening
-
4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
-
Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK
-
Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi
-
Pedagang Burung di Jatim Bingung Rekening Diblokir KPK, Ali Fikri Bakal Koordinasi dengan Bank BCA
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Betah di Level 6.300, TINS dan MEDC Wajib Dipantau
-
Sidang Banding Kasus Chromebook Digelar Hari Ini, Nadiem Minta Hakim Uji Ulang Pertimbangan Putusan
-
Dua Titik Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini
-
Review Film CODA: Harmoni Keheningan, Musik, dan Cinta Keluarga
-
Bromo Dilanda Kebakaran Hutan, Akses Jemplang hingga Senduro Ditutup
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
Cara Membedakan Cinta, Manipulasi, dan Penipuan Menurut Detektif Jubun
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal