Suara.com - Masih ramai dibahas, rekening milik penjual burung bernama Ilham Wahyudi yang mendadak diblokir oleh Bank Central Asia (BCA) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemblokiran ini rupanya salah sasaran karena namanya mirip dengan salah satu tersangka korupsi. Lantas, seperti apa sosok yang dimaksud KPK itu?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (27/1/2023), menyatakan bahwa Ilham Wahyudi yang dimaksud adalah Eeng. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
Ilham Wahyudi itu, disebut Ali, merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Penetapannya sebagai tersangka berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
KPK kemudian langsung menyelediki dan ditemukan adanya bukti awal yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Setelah itu, tim penyidik menangkap empat orang, salah satunya Ilham Wahyudi di Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Ilham Wahyudi bersama Koordinator Pokmas, Abdul Hamid memberi dana suap kepada Sahat sebesar Rp5 miliar. Ia kini Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara satu tersangka lainnya adalah Rusdi selaku Staf Ahli Sahat di DPRD Jawa Timur.
Adapun tersangka Ilham dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rekening Pedagang Burung Diblokir
Ilham Wahyudi, seorang penjual burung, mengeluhkan rekening BCA miliknya yang tiba-tiba diblokir. Setelah bertanya kepada pihak bank, ia diberitahu bahwa rekeningnya diblokir atas permintaan dari KPK.
Baca Juga: Kuras Hingga Rp 320 Juta, Ini Kronologi Tukang Becak yang Berhasil Bobol Rekening BCA
Pemblokiran itu dilakukan sejak 11 Januari 2023. Akibatnya, Ilham tidak bisa menarik atau mengirim uang, namun dirinya bisa menerima uang masuk. Ia lantas bingung karena tidak memiliki keterkaitan dengan pelaku kasus korupsi. Ia juga mengakui nominal di rekening hanya Rp2 juta
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan klarifikasi atas kekeliruan itu. Ia memastikan rekening milik Ilham penjual burung bukan menjadi sasaran pemblokiran. Sebab, yang seharusnya diblokir adalah Ilham Wahyudi tersangka kasus korupsi.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," ujar Ali.
Di sisi lain, pihak BCA juga mengakui ada kekeliruan hingga salah melakukan pemblokiran. Keterangan ini sekaligus permintaan maaf disampaikan oleh EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn.
Setelah ada koordinasi dari KPK, pihak BCA per Jumat kemarin kembali membuka blokir yang sempat menimpa rekening Ilham Wahyudi penjual burung. Ia kini merasa lega meski sempat merasa kesal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kuras Hingga Rp 320 Juta, Ini Kronologi Tukang Becak yang Berhasil Bobol Rekening BCA
-
4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
-
Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK
-
Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi
-
Rekening Bank Seorang Pedagang Burung di Madura Dibekukan Lembaga Penegak Hukum, Saldonya Cuma Segini
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP