Suara.com - Masih ramai dibahas, rekening milik penjual burung bernama Ilham Wahyudi yang mendadak diblokir oleh Bank Central Asia (BCA) atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemblokiran ini rupanya salah sasaran karena namanya mirip dengan salah satu tersangka korupsi. Lantas, seperti apa sosok yang dimaksud KPK itu?
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Jumat (27/1/2023), menyatakan bahwa Ilham Wahyudi yang dimaksud adalah Eeng. Ia merupakan tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
Ilham Wahyudi itu, disebut Ali, merupakan Koordinator Lapangan Kelompok Masyarakat (Pokmas). Penetapannya sebagai tersangka berawal dari laporan warga terkait adanya dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
KPK kemudian langsung menyelediki dan ditemukan adanya bukti awal yang cukup untuk menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. Setelah itu, tim penyidik menangkap empat orang, salah satunya Ilham Wahyudi di Jawa Timur, pada Rabu (14/12/2022) malam.
Ilham Wahyudi bersama Koordinator Pokmas, Abdul Hamid memberi dana suap kepada Sahat sebesar Rp5 miliar. Ia kini Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Sementara satu tersangka lainnya adalah Rusdi selaku Staf Ahli Sahat di DPRD Jawa Timur.
Adapun tersangka Ilham dikenakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Rekening Pedagang Burung Diblokir
Ilham Wahyudi, seorang penjual burung, mengeluhkan rekening BCA miliknya yang tiba-tiba diblokir. Setelah bertanya kepada pihak bank, ia diberitahu bahwa rekeningnya diblokir atas permintaan dari KPK.
Baca Juga: Kuras Hingga Rp 320 Juta, Ini Kronologi Tukang Becak yang Berhasil Bobol Rekening BCA
Pemblokiran itu dilakukan sejak 11 Januari 2023. Akibatnya, Ilham tidak bisa menarik atau mengirim uang, namun dirinya bisa menerima uang masuk. Ia lantas bingung karena tidak memiliki keterkaitan dengan pelaku kasus korupsi. Ia juga mengakui nominal di rekening hanya Rp2 juta
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri memberikan klarifikasi atas kekeliruan itu. Ia memastikan rekening milik Ilham penjual burung bukan menjadi sasaran pemblokiran. Sebab, yang seharusnya diblokir adalah Ilham Wahyudi tersangka kasus korupsi.
"Pihak yang disebut sebagaimana pemberitaan bukanlah pihak yang dimintakan untuk dilakukan pemblokiran rekening bank oleh KPK, namun memang nama dan tanggal lahir sama dengan salah satu tersangka KPK dimaksud," ujar Ali.
Di sisi lain, pihak BCA juga mengakui ada kekeliruan hingga salah melakukan pemblokiran. Keterangan ini sekaligus permintaan maaf disampaikan oleh EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA, Hera F Haryn.
Setelah ada koordinasi dari KPK, pihak BCA per Jumat kemarin kembali membuka blokir yang sempat menimpa rekening Ilham Wahyudi penjual burung. Ia kini merasa lega meski sempat merasa kesal.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Kuras Hingga Rp 320 Juta, Ini Kronologi Tukang Becak yang Berhasil Bobol Rekening BCA
-
4 Fakta Rekening Pedagang Burung Diblokir BCA, Gegara Nama Persis Tersangka KPK
-
Waduh! BCA Blokir Rekening Pedagang Burung Ternyata Salah Orang, Begini Penjelasan KPK
-
Bank Salah Blokir Rekening Tukang Burung di Madura, Dalih KPK: Nama dan Tanggal Lahir Ilham Mirip Tersangka Korupsi
-
Rekening Bank Seorang Pedagang Burung di Madura Dibekukan Lembaga Penegak Hukum, Saldonya Cuma Segini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias