Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menindaklanjuti keluhan Ilham Wahyudi, pedagang burung di Madura, Jawa Timur yang mendapati nomor rekening Bank BCA miliknya diblokir. Belakangan diketahuinya nomor rekening bank miliknya diblokir atas permintaan KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengatakan jika nantinya ditemukan kesalahan soal pemblokiran pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk membukanya kembali.
"Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya," kata Ali saat dihubungi wartawan pada Kamis (26/1/2023).
Ali mengungkapkan pemblokiran atas permintaan KPK memang sering dilakukan. Hal itu berkaitan dengan proses penyidikan KPK pada perkara kasus dugaan korupsi.
"Pemblokiran rekening bank secara hukum memang dapat dilakukan bila diduga ada kaitan dengan perkara," kata Ali.
Mengutip dari Suarajatim.id - jaringan Suara.com, Ilham yang merupakan pedagang burung mengeluhkan rekening Bank BCA miliknya diblokir.
Setelah berkomunikasi dengan pihak bank dia diberitahu rekeningnya diblokir atas permintaan KPK. Pemblokiran dilakukan sejak 11 Januari 2023.
Dia bingung, karena bukan seorang pegawai negeri dan juga tidak pernah terlibat dengan kasus dugaan korupsi atau pihak yang terjerat hukum di KPK. Diakuinya saldo di rekeningnya hanya berjumlah Rp 2 juta.
"Kami menyampaikan jika kami ini hanya warga sipil, bukan pejabat maupun PNS, tiba-tiba harus berurusan dengan KPK," ujarnya.
Baca Juga: KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
Berita Terkait
-
Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi
-
KPK Kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam Uber Eks Panglima GAM: Kasus Dermaga Sabang Bergulir
-
Keluarga Boleh Jenguk Lukas Enembe di Pomdam Jaya Guntur, KPK: Cabut Pembantaran Tahanan
-
KPK Cabut Pembantaran Lukas Enembe dan Pastikan Penyidikan Korupsi Jalan
-
Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!
-
Akui Agus Suparmanto Ketum, DPW PPP Jabar Tolak Mentah-mentah SK Mardiono: Tak Sesuai Muktamar
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae untuk Nadiem, Kejagung: Kami Berpegang Pada Alat Bukti Sah
-
Ada HUT ke-80 TNI dan Dihadiri Prabowo, Tugu Monas Ditutup Sementara untuk Wisatawan Besok
-
Pemprov Sumut Kolaborasi Menuju Zero ODOL 2027
-
Mardiono Yakin SK Kepengurusan PPP di Bawah Pimpinannya Tak Akan Digugat, Kubu Agus: Bisa kalau...
-
Masa Tunggu Haji Diusulkan Jadi 26,4 Tahun untuk Seluruh Wilayah Indonesia
-
Prabowo Bakal Hadiri HUT ke-80 TNI, Monas Ditutup untuk Wisatawan Minggu Besok
-
Tembus 187 Kasus, Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Terbanyak Melibatkan Orang!
-
Gelagapan Baca UUD 45, Ekspresi Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Disorot: Yang Dibaca Pancasila?