Suara Sumatera - Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi, ditahan terkait kasus perdagangan kulit harimau dan bagian tubuh satwa dilindungi.
Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah selama 20 hari ke depan. Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis melansir Antara, Kamis (2/2/2023).
"Penahanan dilakukan untuk memudahkan jaksa penuntut umum menyusun surat dakwaan," kata Ali.
Penahanan Ahmadi dilakukan setelah penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan RI Wilayah Sumatera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bener Meriah.
"Pelimpahan dilakukan setelah perkara dinyatakan P21. Selanjutnya, JPU menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong," ungkapnya.
Bupati Bener Meriah 2017-2018 Ahmadi ditangkap bersama dua orang lain di salah stasiun SPBU di kawasan Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, pada 24 Mei 2022.
Mereka ditangkap saat hendak menjual kulit harimau beserta tulang belulang serta bagian tubuh lainnya satwa dilindungi tersebut.
Ahmadi dipersangkakan melanggar Pasal 22 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya.
JPU juga akan menerima pelimpahan perkara yang sama dengan tersangka lainnya atas nama Suryadi.
Baca Juga: Puasa Qadha Ramadhan di Hari Jumat, Apakah Boleh? Ikuti Kata Rasulullah
Sedangkan seorang lagi atas nama Iskandar sudah divonis majelis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan serta denda Rp100 juta subsidair satu bulan penjara.
Berita Terkait
-
Masa Penahanan Bakal Habis 6 Februari Nanti, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?
-
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
-
Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
-
Karena Sakit, KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe
-
Resmi Diperpanjang 30 Hari, Sambo Cs Ditahan hingga 6 Februari 2023
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Pemkab Kolaka Sewa 6 Pesawat Wings Air 2,7 Miliar untuk Calon Haji 2026
-
Purbaya Akui Kebobolan soal Pengadaan Motor Listrik BGN, Anggaran Bakal Diperketat
-
Profil Timnas Amerika Serikat: Tuan Rumah Piala Dunia yang Siap Jawab Ekspektasi Publik
-
5 Lipstik Viva Terbaik untuk Usia 40 ke Atas, Anti Menor dan Tahan Lama
-
Simfoni Kesederhanaan Didikan Mamak Nur dan Bapak Syahdan dalam Novel Pukat
-
Syarat Mutlak Iran Ikut Piala Dunia 2026, Amerika Serikat Harus Menjamin Tidak Ada Penghinaan
-
Gubernur Sulsel: Permudah Penempatan ASN Berkualitas
-
Masakan Bu Rudy Dibawa ke Kafe Modern, Ada Nasi Cumi Hitam hingga Lidah Komplit