Suara Sumatera - Mantan Bupati Bener Meriah, Aceh, Ahmadi, ditahan terkait kasus perdagangan kulit harimau dan bagian tubuh satwa dilindungi.
Tersangka ditahan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah selama 20 hari ke depan. Demikian dikatakan oleh Pelaksana Tugas Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis melansir Antara, Kamis (2/2/2023).
"Penahanan dilakukan untuk memudahkan jaksa penuntut umum menyusun surat dakwaan," kata Ali.
Penahanan Ahmadi dilakukan setelah penyidik Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan RI Wilayah Sumatera melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bener Meriah.
"Pelimpahan dilakukan setelah perkara dinyatakan P21. Selanjutnya, JPU menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong," ungkapnya.
Bupati Bener Meriah 2017-2018 Ahmadi ditangkap bersama dua orang lain di salah stasiun SPBU di kawasan Pondok Baru, Kabupaten Bener Meriah, pada 24 Mei 2022.
Mereka ditangkap saat hendak menjual kulit harimau beserta tulang belulang serta bagian tubuh lainnya satwa dilindungi tersebut.
Ahmadi dipersangkakan melanggar Pasal 22 Ayat (2) huruf d jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya hayati dan ekosistemnya.
JPU juga akan menerima pelimpahan perkara yang sama dengan tersangka lainnya atas nama Suryadi.
Baca Juga: Puasa Qadha Ramadhan di Hari Jumat, Apakah Boleh? Ikuti Kata Rasulullah
Sedangkan seorang lagi atas nama Iskandar sudah divonis majelis hakim dengan hukuman satu tahun enam bulan serta denda Rp100 juta subsidair satu bulan penjara.
Berita Terkait
-
Masa Penahanan Bakal Habis 6 Februari Nanti, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?
-
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet
-
Resmi Ditahan, Begini Penampakan Ferry Irawan Pakai Baju Tahanan dan Tangan Diborgol
-
Karena Sakit, KPK Bantarkan Penahanan Lukas Enembe
-
Resmi Diperpanjang 30 Hari, Sambo Cs Ditahan hingga 6 Februari 2023
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti