Suara Sumatera - Vonis hukuman mati sepertinya bukan akhir dari kasus yang dihadapi oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Terbaru, keluarga almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo Cs dilaporkan terkait dugaan pencurian uang, laptop hingga jam tangan milik Brigadir J. Laporan itu teregistrasi dengan Nomor: LP/B/525/II/2023/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya per tanggal 15 Februari 2023.
"Laporan ini terkait dugaan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud Pasal 362 atau 365 KUHPidana juncto Pasal 3,4 dan 5," kata kuasa hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melansir Antara, Kamis (16/2/2023).
"Setidaknya ada orang yang kami laporkan. Adalah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi," sambungnya.
Kamaruddin mengatakan bahwa kerugian yang dialami keluarga Yosua akibat dugaan pencurian itu senilai lebih dari Rp 200 juta.
Kamaruddin merinci kerugian itu meliputi dua telepon seluler, satu jam tangan digital, satu laptop, satu pin emas Kapolri, lima rekening bank, dan materi sebesar Rp 200 juta.
"Uang almarhum hilang Rp 200 juta beberapa hari pasca dia meninggal dan dalam tanda kutip masih mentransfer uang, yaitu tidak mungkin almarhum Joshua melakukan itu," ujarnya.
Usai Yosua meninggal, kata Kamaruddin, pihaknya telah mewanti para terlapor untuk segera mengembalikan uang dan barang berharga itu namun tidak ada jawaban.
Pihaknya menemukan adanya kontak Brigadir J yang tiba-tiba keluar dari grup WhatsApp keluarga yang diduga dipantau oleh suatu oknum.
Sebagai negara hukum, Kamaruddin menegaskan harus patuh hukum baik temuan pihaknya, penyidik dan pakta persidangan. Di mana barang almarhum yang dikuasai terdakwa harus dikembalikan.
"Mudah-mudah dengan laporan ini, mereka bisa menyadari perbuatannya," harapnya.
Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak menyampaikan agar barang-barang milik anaknya bisa dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.
"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum, saudara dan ayahnya sebagai ahli waris yang sah," kata Rosti.
Tag
Berita Terkait
-
Ma'ruf Amin soal Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Haknya Pengadilan, Pemerintah Tidak Boleh Intervensi
-
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo
-
Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J
-
Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus
-
Farhat Abbas Kritik Tim Pengacara Ferdy Sambo: Ini Risiko Kalau Ngembek ke Hakim
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Aturan WFA Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Perusahaan Diminta Ikuti Regulasi
-
Buyback Jadi Daya Tarik, Emas Tak Sekadar Aksesori tapi Instrumen Aman
-
Hidangan Imlek Penuh Makna: 5 Makanan Khas yang Identik dengan Imlek
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Jemaah Haji RI Tinggal Jalan Kaki, Danantara Beli Tanah Dekat Masjidil Haram
-
Kerumunan Terakhir: Ketika Harga Diri Runtuh di Hadapan Penghakiman Netizen
-
Apri/Lanny Main Rangkap di China Masters 2026, Strategi atau Eksperimen?
-
Pahlawan Yasmin
-
Mimpi Besar Kiper Keturunan Indonesia Tony Kouwen, Direkrut Barcelona dan Bela Timnas
-
PSIR Rembang Didiskualifikasi dari Liga 4 Jateng, Didenda Rp45 Juta dan Banjir Sanksi Lainnya