Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris diduga ngamuk karena dituding panas-panasi jaksa agar banding banding terkait vonis 1 tahun 6 bulan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Dilihat dari akun Instagram @hotmanparisofficial, dalam cuplikan video terlihat ibu Richard Eliezer curhat terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Dirinya juga berharap kepada jaksa tidak mengajukan banding atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang diberikan kepada anaknya.
"Bapak dan Ibu kandung Brada E! Vidio ini dibuat pada hari yang sana vonis pengadilan! Ini menjawab mulut mulut usil dan nyinyir yg nuduh Hotman panasin jaksa agar banding!," tulis Hotman dikutip Sabtu (17/2/2023).
"Mau sukses? Pakai otak bukan nyinyir! Hotman yang pertama himbau agar jaksa tidak banding atas putusan terhadap Brada E dan himbauan ini di dengar seluruh jaksa karena malam itu rating metro tv tertinggi terbanyak di tonton orang: Show Hot Kontroversi!!!Bagi tukang fitnah yg modal lato lato agar bertobat!!! (vidio ini dan metro tv tayang pada hari yg sama dgn tanggal vonnis! 2 hari sebelum jaksa umumkan tidak vonnis!!!)," sambung Hotman.
"Bagi tukang pansos ayok dansa agar otakmu segar dan tidak nyinyir!! Bagi yang konpres melulu: ha ha kacian ya! Lupa ya kamu kamu jadi pengacara karena ngefans sama hotman! He he kamu ajak emak-emak nenek-nenek konpres mulu! Ha ha lupa ya berapa puluh koran dunia yang sudah sering muat tentang hotman!
"The New York Times pernah kirim wartawan ke jakarta teliti latar belakang hotman dan teliti katar belakang suku bataknya! Koran dunia ya! Bukan ajak konpres nenek nenek agar masuk infoteimen! He he iri ya lihat Hotman? Sukses sbg pengacara juga sukses pengusaha dan bahkan jadi host di berbagai tv!! Amangoi amangoi!! Horas," tulisnya.
Diberitakan, Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yaitu 12 tahun penjara.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lebih dulu menjalani sidang putusan. Sambo divonis pidana mati dan istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kuat Ma’ruf dan divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara.
Baca Juga: Akibat Terlalu Lelah, Kurir Meninggal saat Sedang Antar Paket
Berita Terkait
-
Hotman Paris Paparkan Soal Teori Pansos, Nyindir Siapa?
-
Panasnya Sidang Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris sampai Debat Kusir dengan Jaksa
-
Niat Hotman Paris Biayai Pernikahan Richard Eliezer Malah Dihujat Netizen: Gak Mikir Perasaan Keluarga J!
-
Pengacara Ini Minta Hotman Paris Tak Memprovokasi Jaksa Terkait Vonis Richard Eliezer
-
Siap Tanggung Biaya Nikah Bharada E di Stasiun TV, Hotman Paris: Kita Jemput dari Penjara
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!
-
Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung
-
Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku