Suara Sumatera - Vena Melinda dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan alasan pencabutan gugatan cerai kliennya tersebut.
"Hari ini hanya dilakukan penetapan pencabutannya, perkara 600. Kenapa dicabut karena didaftarkan kemudian," katanya dikutip dari video di akun instagram @lambeturah.
Noor mengatakan bahwa yang pertama kali mendaftarkan gugatan cerai adalah Ferry Irawan.
"Akhirnya majelis hakim berpendapat sesuai dengan KUHAP dua perkara yang sama objek yang sama orang yang sama itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," ujarnya.
"Maka siapa yang daftar pertama itulah perkara yang lanjut siapa yang daftar pertama itulah bapak Sunan Kalijaga dengan nomor perkara 595," sambungnya.
Meski sudah jelas penyebab pencabutan karena adanya perintah majelis hakim karena Ferry Irawan lebih dahulu mengajukan gugatan tapi warganet masih saja membandingkan dengan Lesti Bilar (Leslar).
"Lesti Part II," kata nitizen.
"Rujuk lagi yah tan. Ditunggu Kebucinannya, " ungkap nitizen.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha
"Mau ikut jejak Lesty ya bu, siap jadi bulan bulanan nety, kmaren ngomong apa klarifikasi sana sini. Kirain bukan sensasi," ujar nitizen.
Namun, ada juga nitizen yang bijak dan mengajak netizen lainnya untuk menyimak informasi secara utuh, bukan hanya judulnya saja.
"Pada ndengerin gaksi? Punya Venna dicabut karena Ferry udah mengajukan duluan. Karena kalau mengajukan dua-duanya gak bisa diproses. Cmiiw," kata nitizen.
Berita Terkait
-
Cabut Gugatan Cerai, Venna Melinda Berpesan untuk Abi: Semoga Ferry Irawan...
-
Lagi Dipenjara, Ferry Irawan Wajib Hadiri Sidang Mediasi Cerai dengan Venna Melinda
-
Bantah Tuduhan Ibunda Ferry Irawan, Verrell Bramasta Yakin Venna Melinda Tak Lakukan KDRT
-
Nyaleg, Verrell Bramasta Tak Terima Disebut Cari Simpati Publik Lewat Kasus KDRT Venna Melinda
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Maarten Paes: Dulu Waktu Kecil, Saya Tidur Pakai Piyama Ajax
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
Mengapa Pemain Lokal Enggan Abroad? Sorotan Mentalitas dari Eks Striker Naturalisasi Timnas
-
4 Sheet Mask dengan Efek Poremizing Bikin Pori-Pori Kecil dan Kontrol Sebum
-
Pengakuan Mengejutkan Nia Ramadhani: Lebih Nyaman dengan Teman daripada Ardi Bakrie
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
5 Rekomendasi Moisturizer Terbaik setelah Eksfoliasi agar Wajah Mulus
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan