Suara Sumatera - Vena Melinda dikabarkan mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadi mengungkapkan alasan pencabutan gugatan cerai kliennya tersebut.
"Hari ini hanya dilakukan penetapan pencabutannya, perkara 600. Kenapa dicabut karena didaftarkan kemudian," katanya dikutip dari video di akun instagram @lambeturah.
Noor mengatakan bahwa yang pertama kali mendaftarkan gugatan cerai adalah Ferry Irawan.
"Akhirnya majelis hakim berpendapat sesuai dengan KUHAP dua perkara yang sama objek yang sama orang yang sama itu tidak bisa dipisahkan satu sama lain," ujarnya.
"Maka siapa yang daftar pertama itulah perkara yang lanjut siapa yang daftar pertama itulah bapak Sunan Kalijaga dengan nomor perkara 595," sambungnya.
Meski sudah jelas penyebab pencabutan karena adanya perintah majelis hakim karena Ferry Irawan lebih dahulu mengajukan gugatan tapi warganet masih saja membandingkan dengan Lesti Bilar (Leslar).
"Lesti Part II," kata nitizen.
"Rujuk lagi yah tan. Ditunggu Kebucinannya, " ungkap nitizen.
Baca Juga: Hadirkan Solusi Terintegrasi, Manfaat Holding Ultra Mikro Semakin Dirasakan Pelaku Usaha
"Mau ikut jejak Lesty ya bu, siap jadi bulan bulanan nety, kmaren ngomong apa klarifikasi sana sini. Kirain bukan sensasi," ujar nitizen.
Namun, ada juga nitizen yang bijak dan mengajak netizen lainnya untuk menyimak informasi secara utuh, bukan hanya judulnya saja.
"Pada ndengerin gaksi? Punya Venna dicabut karena Ferry udah mengajukan duluan. Karena kalau mengajukan dua-duanya gak bisa diproses. Cmiiw," kata nitizen.
Berita Terkait
-
Cabut Gugatan Cerai, Venna Melinda Berpesan untuk Abi: Semoga Ferry Irawan...
-
Lagi Dipenjara, Ferry Irawan Wajib Hadiri Sidang Mediasi Cerai dengan Venna Melinda
-
Bantah Tuduhan Ibunda Ferry Irawan, Verrell Bramasta Yakin Venna Melinda Tak Lakukan KDRT
-
Nyaleg, Verrell Bramasta Tak Terima Disebut Cari Simpati Publik Lewat Kasus KDRT Venna Melinda
-
Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai Terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?