Suara Sumatera - Video yang memperlihatkan sejumlah orang menganiaya seorang pria di Jalan Pukat, Medan Tembung viral di media sosial. Penganiayaan itu menyebabkan korban meninggal dunia. Dalam video terlihat pria itu diseret sejumlah preman.
Seorang wanita mencoba menolong, namun aksi itu tidak terbendung. Wanita itu malah diserang hingga jatuh terkapar. Warga lainnya tidak ada yang berani melerai. Pria itu terlihat ditendang dan dipukuli secara brutal.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, peristiwa terjadi pada 25 Desember 2022. Korban bernama Heri Capri Sihombing.
"Korban meninggal dunia pada 28 Desember 2022 karena mengalami retak pada bagian tengkorak belakang kepala," kata Fathir, Minggu (12/3/2023).
Fathir menjelaskan, polisi yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan dan menangkap tiga pelaku di lokasi berbeda.
"Pelaku Suheri ditangkap saat berada di Pelabuhan Sikaping, Riau, hendak kabur ke daerah Bengkalis. Sementara Rizki dan Jihan ditangkap saat berada di Kota Bogor," ujarnya.
Otak pelaku yang menyuruh preman menganiaya korban adalah seorang wanita bernama Jihan. Ia mengaku kesal karena korban memiliki utang Rp 2 juta tapi tak kunjung dibayar.
"Penganiayaan berawal dari masalah utang antara pelaku Jihan dengan korban," ungkapnya.
Pelaku kemudian menghubungi teman-temannya untuk memberikan pelajaran kepada korban. Di situ korban dianiaya secara beringas. Pelaku Jihan juga turut menyaksikan.
Baca Juga: Buntut Postingan IG, Mega Coffee Bantah Kim Sae Ron Bekerja di Toko Mereka
"Setelah puas menganiaya korban, para pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor. Sementara korban ditinggalkan di tepi gang," sebutnya.
Dari pemeriksaan diketahui pelaku Suheri menganiaya korban menggunakan balok terhadap korban. Kemudian Rizki menjemput korban dan ikut melakukan penganiayaan.
"Sedangkan Jihan menyuruh teman-temannya melakukan penganiayaan," jelasnya.
Fathir menjelaskan, pelaku Jihan dan korban ini saling mengenal saat bekerja di salah satu spa di Medan.
"Ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara. Terhadap tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Berita Terkait
-
4 Hal yang Diketahui Usai Rekonstruksi Penganiayaan David: AG Merokok, Mario Dandy Kelabuhi Sekuriti
-
Sadis! Wanita di Medan Suruh 5 Preman Aniaya Pria Sampai Tewas, Pelaku Geram Utang Tak Dibayar
-
Sikap Tercela Mario Dandy Dan Pacar Usai David Dianiaya: Cuma Diam, AG Santai Isap Rokok
-
Santai Merokok dan Ikut Rekam, Terungkap Peran AG di Rekonstruksi saat Mario Dandy Aniaya David
-
Heboh Akun Medsos Open Donasi Buat David Ozora, Ayah: Ini Nipu!
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah
-
PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan
-
Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
-
Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya