Suara.com - Proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora benar-benar membuka sikap tercela pelaku Mario Dandy Satriyo dan pacarhnya AG (15). Rekonstruksi digelar di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Rekonstruksi kasus penganiayaan oleh Mario Dandy itu memperagakan sejumlah adegan peristiwa pada 20 Februari 2023 lalu.
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy dengan keji melakukan penganiayaan hingga viral di media sosial. Akibatnya David babak belur hingga kritis. Mirisnya, usai menganiaya Mario hanya diam saja melihat David dievakuasi oleh saksi berinisial N.
Sementara itu, kelakukan bikin geleng-geleng kepala juga terlihat dari pacar Mario, AG yang sempat-sempatnya mengisap rokok melihat David yang sudah babak belur.
Hal itu terlihat dalam proses rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat lalu. Awalnya, saksi N yang merupakan ibu dari teman tempat David bermain melihat David dianiaya ia dengan cepat menuju lokasi dan berteriak.
Singkatnya, N bersama sang suami langsung berusaha menolong David. Saat kondisi David terkapar, N meminta AG menahan kepala David dengan pahanya.
Namun AG tidak menahan kepala David dengan memangku di pahanya, hanya menahannya menggunakan tangan.
"Tolong kamu bantu, kasih paha kamu di bawah tangan saya seperti bantal," kata penyidik menirukan ucapan saksi N.
"Tapi anak AG diam saja dan membantu menggunakan tangan," kata penyidik membacakan adegan rekonstruksi. Polisi menggunakan istilah 'anak AG', merujuk pada AG itu sendiri.
Baca Juga: Santai Merokok dan Ikut Rekam, Terungkap Peran AG di Rekonstruksi saat Mario Dandy Aniaya David
Kemudian, suami N, yakni Rudi, datang. N meminta Rudi mengambil mobilnya untuk mengevakuasi David. Saat bersamaan, tiga sekuriti Kompleks Green Residence datang.
"Satu saksi mobil membantu untuk membukakan mobil dengan posisi kaki terlebih dahulu dan saksi R membantu menarik kaki korban saat dimasukkan ke dalam mobil," kata penyidik.
David kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dilarikan ke RS. Reaksi Mario dan AG saat itu justru hanya melihat evakuasi.
"Saat evakuasi posisi MDS dan AG hanya melihat korban dievakuasi, kemudian R membawa D ke rumah sakit," jelasnya.
Mirisnya lagi, tak hanya ikut merekam aksi penganiayaan Mario Dandy ke David, AG ternyata sempat-sempatnya merokok sambil melihat David dianiaya.
Hal itu terekam saat rekonstruksi. Berdasarkan berita acara pemeriksaan, AG menyaksikan ketika David diminta Dandy melakukan 'sikap tobat'. Mario Dandy meminta David melakukan 'sikap tobat' selama 1 menit.
Saat korban sedang melakukan 'sikap tobat', AG mengambil rokok di dekat kepala korban dan membakar rokok miliknya. Dalam reka ulang ini, terlihat AG menyalakan rokok dan mengisapnya.
Setelah itu, Mario Dandy kemudian menendang David.
Berita Terkait
-
Pasca Dihujat Karena Dianggap Membela AGH, Kak Seto Jenguk David
-
TERKUAK! Kekejaman Aksi Mario Dandy Terlihat dari Reka Adegan Rekonstruksi Penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora
-
Jalani Pemeriksaan Intensif, Kekasih Mario Dandy, Agnes Gracia Resmi Ditahan
-
Outfit Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Saat Rekonstruksi, Sepatu Sport Mahal sampai Celana Pendek Modis: Waktu Kejadian Pakai Apa?
-
Oknum Penipu Catut Nama David Ozora untuk Galang Donasi, Jonathan Latumahina Tegaskan Hal Ini!
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Kasus Penyekapan di Bandung, Komnas Perempuan Sebut Ada Kekerasan Berbasis Gender yang Ekstrem
-
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang untuk Geser Aksi dari Istana
-
Program Imunisasi Nasional Kekurangan Dana Rp 1 Triliun Akibat Pemotongan Anggaran
-
Dasco Soal Said Iqbal Jadi Penasihat Prabowo: Bukan Lemahkan KSPI, Justru Tambah Keras ke Pemerintah
-
Buntut Konflik dengan Ruben Onsu, Sarwendah Datangi Komnas Perempuan dan Buka Suara
-
PSI Lempar Isu Prabowo-Gibran 2 Periode, PDIP Beri Sindiran Pedas: Emang Pak Prabowo Mau?
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR