/
Rabu, 15 Maret 2023 | 09:13 WIB
Presiden Jokowi dan Menkeu Sri Mulyani. ([Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden])

Suara Sumatera - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani belakangan menjadi perbincangan seiring perkara pejabat Dirjen Pajak dan keluarganya yang kerap memamerkan kekayaannya.

Tak hanya itu, pernyataan Sri Mulyani terkait harta kekayaan anggotanya juga menuai sorotan.

Sejalan dengan itu, muncul kabar Sri Mulyani menggelapkan dana sebesar Rp 300 triliun atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Informasi tersebut disebarkan oleh akun YouTube bernama Lidah Rakyat pada Minggu (12/3/2023). 

Dalam narasinya, si pengunggah menyebutkan penggelapan dana itu disebut untuk persiapan Pilpres 2024.

Narasi video yang dibagikan dalam judul video sebagai berikut:

"Semua Atas Perintah Jokowi ! Penggelapan Uang 300T Tenyata Untuk Persiapan Pilpres Sebentar Lagi??"

Sementara thumbnail video itu seolah-olah menarasikan tentang adanya penggelapan dana Rp300 triliun yang diakui Sri Mulyani terjadi di tubuh Kemenkeu, atas perintah Presiden Jokowi.

Pada thumbnail video bernarasi berikut ini:

Baca Juga: Ratusan Pegawai Diduga Cuci Uang, Rocky Gerung Sarankan Sri Mulyani Mundur dari Kemenkue

"SRI MULYANI SEBUT NAMA JOKOWI SEMUA ATAS PERINTAH, PENGGELAPAN DANA KEMENKEU UNTUK DANAI PILPRES SEBENTAR LAGI."

Lantas benarkah klaim Sri Mulyani gelapkan Rp300 triliun untuk Pilpres 2024 atas perintah Jokowi?

PENJELASAN
Dari penelusuran yang dilakukan, klaim yang menyebut Sri Mulyani mengakui adanya penggelapan Rp 300 triliun atas perintah Presiden Jokowi merupakan informasi keliru.

Nyatanya, dalam video itu saat didengarkan sama sekali tidak ada pengakuan Sri Mulyani tentang perintah Jokowi untuk menggelapkan dana ratusan triliun di Kemenkeu.

Sebaliknya, video tersebut membahas pengakuan Kemenkeu yang menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan keuangan pegawai mereka.

Pengakuan dari Kemenkeu tentang 266 surat dari PPATK itu sendiri mengutip dari artikel berita CNN Indonesia yang dipublikasikan pada Sabtu (11/3/2023). Artikel yang dimaksud berjudul "Irjen Kemenkeu Akui Terima Surat PPATK soal Transaksi Janggal 964 PNS".

Load More