Suara Sumatera - Razman Arif Nasution memberikan respons usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @razmannasution, dirinya mengaku telah mengetahui terlebih dahulu keputusan tersebut.
"Saya sudah tahu duluan, saya santai-santai saja. Apakah saya terkejut? tidak. Karena saya sudah menduga," kata Razman dikutip Kamis (6/4/2023).
Namun demikian, Razman mengatakan tidak akan tinggal diam. Pasalnya, Timnya akan akan mendalami kasus tersebut.
Dalam pernyataannya, Razman menyinggung soal kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Razman mengingatkan agar para penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.
"Saya hanya berharap dan yakin Pak Presiden, Wakil Presiden, Pak Kapolri terutama belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa. Dan muaranya bahwa penegak hukum jangan melanggar hukum," ungkapnya.
Razman juga akan menceritakan kronoligi kejadian hingga dirinya bisa ditetapkan sebagai tersangka kepada para awak media.
Diberitakan, Polisi menindaklanjuti laporan pengcara Hotman Paris Hutapea. Terbaru, polisi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan Razman sebagai tersangka berdasarkan surat nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.
Baca Juga: 5 Musisi Punk Ini Punya Gelar Akademis Keren, dari Dosen sampai Tukang Insinyur!
"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," katanya, Rabu (5/4/2023).
Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.
Diketahui, Hotman Paris melaporkan Razman Nasution dan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Razman Arif Nasution Sebut Laporannya Terhadap Denise Chariesta di Polda Sumut Naik ke Tahap Penyidikan
-
Razman Arif Nasution Resmi Tersangka, Hotman Paris Girang: Ayo Berkarya, Jangan Nyinyir!
-
Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Dari Rumah Penuh Konflik ke Puncak Kesuksesan: Transformasi Jennifer Lawrence di Film Joy
-
Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan