Suara Sumatera - Lina Mukherjee mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan terancam bakal dijemput paksa polisi.
"Aku kaget banget dibilang mau dijemput paksa, berkali-kali nggak datang. Berita terlalu menyudutkan aku semua," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Jumat (28/4/2023).
Padahal, kata Lina Mukherjee, dia tidak bermaksud mengabaikan panggilan penyidik. Hanya saja dimomen tersebut, dia memang berhalangan hadir.
"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee. "Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.
Lagipula, dia merasa tidak seharusnya dijemput paksa. Mengingat sampai sekarang, Lina Mukherjee belum diperiksa polisi.
"Aku kurang tahu sih. Karena setahu aku minimal kalau orang ditetapkan jadi tersangka, dia masih ada klarifikasi. Kecuali ada surat penahanan, dia pakai narkoba, pembunuhan atau korupsi," terangnya.
Sebagai penutup, Lina Mukherjee berjanji akan hadir apabila ada panggilan berikutnya. Dia enggan disebut tidak kooperatif. "Kalau ada panggilan kedua yah aku dateng," ujar Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah aksi makan babinya viral di media sosial. Selebgram itu mangkir dari panggilan polisi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan penistaan agama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Pola Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Bebas, SBY Ditangkap KPK Terkait Korupsi Hambalang
Menurutnya, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya juga menerima hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 bahwa apa yang dilakukan Lina Mukhjerjee termasuk penistaan agama.
Polisi kemudian memanggil Lina Mukherjee untuk dilakukan pemeriksaan pada 18 April 2023. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan jelas.
"Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," imbuh Agung Marlianto.
Agung Marlianto berharap Lina Mukherjee bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik. "Bila pada pemanggilan ketiga tidak hadir, maka akan kami jemput paksa," ucap Agung.
Seperti diketahui, kasus ini viral setelah Lina Mukherjee membuat video makan babi. Di situ, selebgram pecinta Bollywood ini mengucap bismillah sebelum melakukan aksinya makan kulit babi.
Kemudian Lina Mukherjee dilaporkan oleh dua orang pengacara M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin di Polda Sumsel pada Rabu (15/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi Gegara Tiket Pesawat Mahal dan Susah: Pemeriksaan Berdekatan dengan Idul Fitri
-
Jadi Tersangka Menghina Agama Islam, Lina Mukherjee Kembali Bikin Konten Babi Bawa Berkah
-
Resmi! Lina Mukherjee Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Gegara Makan Babi, Terancam Dijemput Paksa
-
Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
-
Sebut Orang Indonesia Tolol, Lina Mukherjee Dihujat: Tidak Berpendidikan!
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
55 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Juni 2026: Klaim TWG 118-119 dan 10.000 Gems
-
Industri Kopi Berpotensi Bikin Cuan Negara, Tapi Baristanya Banyak Nggak Profesional
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Cuma Rp2 Jutaan, 3 Tablet 'Spek Dewa' yang Direkomendasikan David GadgetIn
-
Profil PT Nitrasanata Dharma Tbk (JECX): Prospek IPO, Pemilik Saham dan Bisnis
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Emiten Pengolah Limbah MHKI Bagikan Dividen Rp9,9 Miliar, Catat Jadwalnya
-
Koalisi Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Penetapan 4 Petani Muba sebagai Tersangka