Suara Sumatera - Lina Mukherjee mengaku kaget ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan terancam bakal dijemput paksa polisi.
"Aku kaget banget dibilang mau dijemput paksa, berkali-kali nggak datang. Berita terlalu menyudutkan aku semua," kata Lina Mukherjee, dikutip dari Suara.com, Jumat (28/4/2023).
Padahal, kata Lina Mukherjee, dia tidak bermaksud mengabaikan panggilan penyidik. Hanya saja dimomen tersebut, dia memang berhalangan hadir.
"Karena coba kalian pikirkan, diundang mendekati lebaran itu nggak gampang," ucap Lina Mukherjee. "Aku tidak mangkir. Karena itu suasana lebaran dan aku sakit," sambungnya lagi.
Lagipula, dia merasa tidak seharusnya dijemput paksa. Mengingat sampai sekarang, Lina Mukherjee belum diperiksa polisi.
"Aku kurang tahu sih. Karena setahu aku minimal kalau orang ditetapkan jadi tersangka, dia masih ada klarifikasi. Kecuali ada surat penahanan, dia pakai narkoba, pembunuhan atau korupsi," terangnya.
Sebagai penutup, Lina Mukherjee berjanji akan hadir apabila ada panggilan berikutnya. Dia enggan disebut tidak kooperatif. "Kalau ada panggilan kedua yah aku dateng," ujar Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah aksi makan babinya viral di media sosial. Selebgram itu mangkir dari panggilan polisi.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan penistaan agama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Pola Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Anas Urbaningrum Bebas, SBY Ditangkap KPK Terkait Korupsi Hambalang
Menurutnya, Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Selain itu, pihaknya juga menerima hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 bahwa apa yang dilakukan Lina Mukhjerjee termasuk penistaan agama.
Polisi kemudian memanggil Lina Mukherjee untuk dilakukan pemeriksaan pada 18 April 2023. Namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan jelas.
"Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," imbuh Agung Marlianto.
Agung Marlianto berharap Lina Mukherjee bersikap kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan penyidik. "Bila pada pemanggilan ketiga tidak hadir, maka akan kami jemput paksa," ucap Agung.
Seperti diketahui, kasus ini viral setelah Lina Mukherjee membuat video makan babi. Di situ, selebgram pecinta Bollywood ini mengucap bismillah sebelum melakukan aksinya makan kulit babi.
Kemudian Lina Mukherjee dilaporkan oleh dua orang pengacara M Syarif Hidayat dan Sapriadi Syamsudin di Polda Sumsel pada Rabu (15/3/2023).
Tag
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi Gegara Tiket Pesawat Mahal dan Susah: Pemeriksaan Berdekatan dengan Idul Fitri
-
Jadi Tersangka Menghina Agama Islam, Lina Mukherjee Kembali Bikin Konten Babi Bawa Berkah
-
Resmi! Lina Mukherjee Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama Gegara Makan Babi, Terancam Dijemput Paksa
-
Lina Mukherjee Mangkir Diperiksa Kasus Hina Agama Islam Karena Makan Babi Baca Bismillah
-
Sebut Orang Indonesia Tolol, Lina Mukherjee Dihujat: Tidak Berpendidikan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Siap-Siap Pesta Musik Terbesar, PBB Bakal Gebrak Cibinong: Catat Waktunya!
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Bank Sumsel Babel Bedah Rumah Ibu Ojol di Palembang, Nurmalinda Kini Punya Harapan Baru untuk 3 Anak
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?