/
Minggu, 21 Mei 2023 | 12:14 WIB
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Bagaskara) (Suara.com/Bagaskara)

Suara Sumatera - Kejagung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informasika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi proyek BTS. 

PDI Perjuangan pun mengaku siap mengirimkan kader terbaik untuk mengisi posisi Menkominfo yang tengah kosong. Demikian dikatakan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Sekiranya diminta, tentu saja partai memiliki kader-kader yang potensial mengisi jabatan tersebut," kata Hasto melansir Antara, Minggu (21/5/2023). 

Menurut Hasto, hal itu dapat terjadi jika Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet. Keputusan itu, merupakan kewenangan penuh Jokowi sebagai presiden.

Dirinya mengaku bahwa Jokowi telah menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo untuk menggantikan Johnny G Plate. 

Oleh karena itu, Hasto mengaku tidak mau memikirkan soal kader dari partai mana yang layak menjadi Menkominfo.

"Kita bernapas dulu. Pak Presiden Jokowi kan sudah menunjuk Pak Menko Polhukam selaku Plt Menkominfo," jelasnya. 

Sebelumnya, Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023.

Dalam keputusan mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan.

Baca Juga: Deretan Menteri yang Terjerat Korupsi Era SBY Vs Jokowi, Lebih Banyak Mana?

Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.

Load More