Suara Sumatera - Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyebut, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta uang sebesar Rp500 juta per bulan ke Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA), Anang Achmad Latif.
Hal tersebut terungkap dalam sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (27/6/2023). Adapun uang tersebut diminta Johnny G Plate dengan dalih dana operasional tim pendukung menteri.
Jaksa menuturkan, pada kurun waktu Januari hingga Februari 2021, Johnny G Plate bertemu Anang Achmad Latif di Ruang Menteri, Lantai 7 di Kantor Kementrian Kemkominfo dalam konteks membicarakan pembangunan BTS 4G dan Infrastruktur Pendukung.
Pada saat itu, Johnny G Plate meminta uang sebesar Rp500 juta setiap bulannya dengan dalih operasional tim pendukung menteri.
Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu juga meminta Kepala Bagian Tata Usaha Kominfo sekaligus sekretaris pribadinya, Heppy Endah Palupy, untuk menyampaikan rincian tersebut pada Anang Achmad Latif.
"Johnny Gerard Plate menanyakan 'Apakah Heppy sudah menyampaikan sesuatu?' dan Anang Achmad Latif menjawab 'Soal apa?' dan Terdakwa Johnny Gerard Plate menjawab 'Soal dana operasional tim pendukung Menteri sebesar Rp500 juta setiap bulan untuk anak-anak kantor. Nanti Heppy akan ngomong sama kamu', selanjutnya Anang Achmad Latif menemui Heppy Endah Palupy dengan mengatakan 'Pak Menteri sudah sampaikan soal dana operasional tapi kasih saya waktu ya' dan Heppy Endah Palupy mengiyakan," papar Jaksa saat membacakan dakwaan.
Menindaklanjuti permintaan Johnny G Plate, Anang Achmad Latif langsung mendatangi Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, untuk menyiapkan uang sebesar Rp500 juta.
Irwan Hermawan pun langsung mengintruksikan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama, untuk memberikan uang tersebut kepada staf Heppy Endah Palupy, Yunita. Jaksa juga mengungkap, uang tersebut diterima Yunita sebanyak 20 kali sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022.
"Atas perintah Irwan Hermawan tersebut, Windi Purnama menyerahkan uang tunai kepada Yunita sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) per bulan, sebanyak 20 kali yaitu mulai bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022, bertempat di Jl. Sabang Jakarta Pusat dan sekitarnya atau sekarang disebut Jl. H. Agus Salim Jakarta Pusat dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)," papar Jaksa.
Baca Juga: Miris! Diduga Wanita Asal Indonesia Asik Joget Tiktok di Tanah Suci
Berita Terkait
-
7 Perbuatan Korup Johnny G Plate Terungkap Dalam Dakwaan Kasus Proyek BTS
-
Jejak Aliran Uang Hasil Korupsi BTS Kominfo: Bantu Korban Banjir, hingga Sumbangan Gereja
-
Intip Fasilitas Mewah Hasil Korupsi Johnny G Plate: Hotel di Penjuru Eropa
-
Momen Johnny G Plate Bantah Dakwaan Korupsi Proyek Rp8 Triliun, Ngotot Ingin Buktikan
-
Ngaku Tahu Nama Pengganti Johnny G Plate Isi Menkominfo, Ma'ruf Amin: Nanti Kalau Dibocorin Nggak Seru
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026
-
4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review
-
Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Drama Sepak Bola Korsel: dari Kritik Pemain hingga Pelatih yang Kabur!
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Tak Cukup Disiram dari Udara, Petugas Gunakan Metode Suntik Air ke Dalam Gunungan Sampah TPA