Suara Sumatera - Polisi menangkap Bobby Joseph terkait kepemilikan tembakau sintetis. Kekinian artis Bobby sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Bobby jadi tersangka atas kepemilikan tembakau sintetis dan penyalahgunaan narkoba.
"Dia menggunakan (tembakau sintetis)," kata Ardhy melansir Antara, Selasa (25/7/2023).
Ardhy mengatakan bahwa Bobby langsung ditahan atas perkara tersebut.
"Ditahan," ujarnya.
Bobby disangkakan Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara penjara maksimal empat tahun.
Diketahui, Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat 21 Juli 2023. Polisi menyita barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis.
Bobby mengaku sebagai pemilik barang itu. Pihak Kepolisian masih mendalami sejak kapan Bobby mulai menggunakan barang tersebut.
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," kata Ardhy.
Berita Terkait
-
Bobby Joseph Pakai Narkoba Lagi Gegara Stres Masalah Keluarga
-
2 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bobby Joseph: Saya Minta Maaf khususnya untuk Keluarga Saya dan Juga Masyarakat
-
Terungkap, Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial
-
Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk karena Narkoba
-
2 Kali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf dan Akui Menyesal
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya
-
Efek 'Semua Akan Baik-Baik Saja': Film Baim Wong Ini Sukses Bikin Penonton Minta Maaf ke Orangtua
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Niat Puasa Dzulhijjah 10 Hari Pertama 2026, Bacaan Arab dan Latin Lengkap
-
Rekam Jejak Kevin Gusnadi, Politisi yang Dekat dengan Ayu Ting Ting Bukan Orang Sembarangan
-
Kejutan di Cannes Film Festival 2026: John Travolta Menangis Raih Palme d'Or
-
7 Cara Efektif Meningkatkan Kecepatan WiFi di Rumah, Tanpa Biaya Mahal
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur