Suara Sumatera - Polisi menangkap Bobby Joseph terkait kepemilikan tembakau sintetis. Kekinian artis Bobby sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy mengatakan Bobby jadi tersangka atas kepemilikan tembakau sintetis dan penyalahgunaan narkoba.
"Dia menggunakan (tembakau sintetis)," kata Ardhy melansir Antara, Selasa (25/7/2023).
Ardhy mengatakan bahwa Bobby langsung ditahan atas perkara tersebut.
"Ditahan," ujarnya.
Bobby disangkakan Pasal 112 subsider 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara penjara maksimal empat tahun.
Diketahui, Bobby ditangkap di kediamannya di Cinere, Depok, pada Jumat 21 Juli 2023. Polisi menyita barang bukti 0,46 gram tembakau sintetis.
Bobby mengaku sebagai pemilik barang itu. Pihak Kepolisian masih mendalami sejak kapan Bobby mulai menggunakan barang tersebut.
"Kedapatan menyimpan dan memiliki juga. Sudah menggunakan atau biasa mengkonsumsi. Dia mengakui bahwa dia memegang dan memiliki," kata Ardhy.
Berita Terkait
-
Bobby Joseph Pakai Narkoba Lagi Gegara Stres Masalah Keluarga
-
2 Kali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Bobby Joseph: Saya Minta Maaf khususnya untuk Keluarga Saya dan Juga Masyarakat
-
Terungkap, Bobby Joseph 10 Kali Beli Tembakau Sintetis di Media Sosial
-
Biodata Lengkap dan Agama Bobby Joseph, Kembali Diciduk karena Narkoba
-
2 Kali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Bobby Joseph Minta Maaf dan Akui Menyesal
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak