"Kami dukung, makanya silakan proses hukum, kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucapnya.
Kompol Fathir mengatakan kalau tersangka dipulangkan maka akan menimbulkan pertanyaan bagi korban lainnya.
"Contoh ada tiga orang datang ke saya, pak Hasibuan mohon maaf, contoh ibu ini jadi korban, saya ini melapor pak, terus kenapa tersangkanya terlapornya dipulangkan, itu satu, satunya lagi begitu juga," ungkap Kompol Fathir.
Dirinya menegaskan kalau pemaksaan kehendak agar tersangka dipulangkan membuat hukum menjadi tidak ada fungsinya.
"Kalau begini hukum gak ada ini, kalau bapak ingin paksakan kehendak," keluh Fathir.
"Berarti si pelapor juga memaksakan kehendak," balas Mayor Dedi.
Kompol Fathir mengaku kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah prajurit TNI dengan cara yang kurang elok. Hal ini membuat Mayor Dedi kembali melontarkan perkataan dengan nada tinggi.
"Saya mau silaturahmi ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini," jelasnya.
"Hargai proses hukum," timpal Fathir.
Baca Juga: RM BTS Mengungkapkan Alasan di Balik Potongan Rambutnya yang Pendek
Dalam unggahan selanjutnya, tersangka ARH akhirnya ditangguhkan Polrestabes Medan. Dirinya melenggang keluar dari Polrestabes Medan.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi dan prajurit TNI lainnya ingin menanyakan soal penangguhan ARH.
Mayor Dedi disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," kata Rico.
Dirinya mengaku bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan prajurit TNI untuk berkoordinasi terkait proses hukum ARH.
Berita Terkait
-
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
LBH Medan Minta Pangdam I/BB Tindak Tegas Prajurit TNI yang Datangi Polrestabes Medan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Properti Dinilai Tetap Jadi Motor Ekonomi, Asal Tak Didominasi Segelintir Pelaku Usaha
-
John Herdman Temukan Solusi Pengganti Thom Haye, Ada Andil Patrick Kluivert
-
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
-
Gak Usah Sok Paling Tangguh, Setiap Generasi Punya Masalahnya Sendiri!
-
Kronologi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
-
Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
-
Gebrakan Baru MotoGP 2026 Jadi Saksi Debut Vinales Hingga Toprak Bersama Motul
-
Skenario Grup Neraka Timnas Indonesia di Piala Asia 2027, Ancaman Nyata dari Jepang Hingga Yordania
-
Lika-Liku Hidup Santri di Buku Setegar Batu Karang, Seindah Senja Sore
-
Gempa M 4,3 Guncang Iran di Tengah Perang, Muncul Spekulasi Uji Coba Nuklir di Media Sosial