Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mencecar ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhur Binsar Pandjaitan.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).
Pengacara Haris dan Fatia mencecar mengenai keterwakilan Heri dalam sidang ini. Sebab, Heri juga bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhulam) serta masih berstatus aktif sebagai prajurit TNI.
"Setelah membaca surat tugas dari Kemenko Polhukam terkait dengan yang bersangkutan kami ingin klarifikasi berkaitan dengan keterangan yang bersangkutan di sini. Apakah dalam kapastitas pribadi sebagai ahli pribadi? Atau dalam kapasitas mewakili pemerintah? Atau dia di sini sebagai sebuah keterangan pemerintah atau tentara aktif atau yang lain? Jadi mohon ditegaskan," ucap penasihat hukum Haris-Fatia.
Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian mempertegas pertanyaan pengacara Haris-Fatia kepada Heri.
"Saudara ahli supaya kami tidak menanyakan di luar bidang Saudara, keahlian Saudara apa?" tanya Hakim Ketua Cokorda.
Heri mengaku diperintahkan untuk bersaksi dalam sidang Haris-Fatia atas perintah Menko Polhukam, Mahfud MD. Hakim Cokroda menambahkan, kehadiran Heri dalam persidangan sudah mengantongi izin remsi dari institusinya.
"Baik Yang Mulia, saya bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara adalah salah satu deputi dari 7 deputi yang ada di Kemenko Polhukam. saya Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara sebagai barangkali saya dibutuhkan sebagai saksi," jelas Heri.
"Apakah Saudara selaku pribadi atau selaku intruksi ABRI?" kata Hakim Ketua Cokorda.
"Saya sesuai dengan surat perintah yang diberikan oleh Menko Polhukam, saya diperintahkan sebagau saksi jadi saya melaksanakan perintah," ungkap Heri.
"Jadi ahli sesuai intruksi?" tanya hakim kemudian.
"Iya," jawab Heri.
"Bahwa beliau ini sudah mendapatkan tugas dari Menko Polhukam, surat tugas ya di sini ya," sebut Hakim Cokorda.
Dakwaan Jaksa
Sebagai informasi, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
-
Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini
-
Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi
-
Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan
-
Jenderal TNI Bintang Dua Batal Diperiksa, Sidang Luhut Vs Haris-Fatia Ditunda Pekan Depan
-
Hakim Batuk-batuk Saat Sidang Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Minum Dulu Pak Hakim...
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!