Suara Sumatera - Prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan terlibat perdebatan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Peristiwa terjadi di lantai dua Gedung Satreskrim Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023. Video perdebatan antara keduanya viral di media sosial.
Mayor Dedi datang dengan sejumlah prajurit TNI. Kedatangannya meminta penangguhan penahanan terhadap ARH, tersangka kasus tanah.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @seputaranbinjai, terlihat Mayor Dedi duduk persis di depan Kompol Fathir. Saat itulah perdebatan antara keduanya terjadi.
"Dan tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan (dipanggil) kami hadirkan," kata Mayor Dedi dikutip Senin (7/8/2023).
Kompol Fathir lalu memberikan penjelasan kenapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka ARH.
"Penilaian subyektif berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan yang sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisinya pak Hasibuan," ujarnya.
Mayor Dedi menimpali pernyataan Kompol Fathir dengan menyebutkan mengapa ada tersangka lain yang ditangguhkan dan menyebut adanya diskriminasi.
"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga pak, yang saya tanyakan mengapa ada diskriminasi," kata Mayor Dedi.
Baca Juga: RM BTS Mengungkapkan Alasan di Balik Potongan Rambutnya yang Pendek
"Tidak ada diskriminasi," balas Kompol Fathir.
Dirinya melanjutkan jika tersangka yang diminta untuk ditangguhkan ini punya tiga laporan pidana lain dengan posisi sebagai terlapor.
"Yang namanya tiga LP tadi saya sudah jelaskan itu prosedur hukum," ucap Mayor Dedi.
Saat Fathir hendak memberikan penjelasan, Mayor Dedi dengan nada tinggi menghardik Kompol Fathir.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu," hardiknya.
Ia menyampaikan jika pihaknya mendukung proses penegakkan hukum, mereka datang hanya ingin meminta penangguhan penahanan saja.
"Kami dukung, makanya silakan proses hukum, kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan saja," ucapnya.
Kompol Fathir mengatakan kalau tersangka dipulangkan maka akan menimbulkan pertanyaan bagi korban lainnya.
"Contoh ada tiga orang datang ke saya, pak Hasibuan mohon maaf, contoh ibu ini jadi korban, saya ini melapor pak, terus kenapa tersangkanya terlapornya dipulangkan, itu satu, satunya lagi begitu juga," ungkap Kompol Fathir.
Dirinya menegaskan kalau pemaksaan kehendak agar tersangka dipulangkan membuat hukum menjadi tidak ada fungsinya.
"Kalau begini hukum gak ada ini, kalau bapak ingin paksakan kehendak," keluh Fathir.
"Berarti si pelapor juga memaksakan kehendak," balas Mayor Dedi.
Kompol Fathir mengaku kedatangan Mayor Dedi dan sejumlah prajurit TNI dengan cara yang kurang elok. Hal ini membuat Mayor Dedi kembali melontarkan perkataan dengan nada tinggi.
"Saya mau silaturahmi ada yang salah dengan silaturahmi seperti ini," jelasnya.
"Hargai proses hukum," timpal Fathir.
Dalam unggahan selanjutnya, tersangka ARH akhirnya ditangguhkan Polrestabes Medan. Dirinya melenggang keluar dari Polrestabes Medan.
Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan prajurit TNI ke Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi dan prajurit TNI lainnya ingin menanyakan soal penangguhan ARH.
Mayor Dedi disebut masih ada hubungan saudara dengan ARH yang terjerat kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB," kata Rico.
Dirinya mengaku bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan prajurit TNI untuk berkoordinasi terkait proses hukum ARH.
"Jadi sekali lagi ini kesalahpahaman personal. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Viral Debat Panas Kasat Reskrim-Perwira Kodam di Polrestabes Medan, Minta Tersangka Kasus Tanah Ditangguhkan
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
LBH Medan Minta Pangdam I/BB Tindak Tegas Prajurit TNI yang Datangi Polrestabes Medan
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Manchester City vs Real Madrid Memanas! Duel Liga Champions Diselimuti Perang Transfer 2026
-
4 Cleanser Terbaik untuk Kulit Kering dan Jaga Skin Barrier Kuat saat Puasa
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
KPK Minta Hakim Tolak Praperadilan Eks Menteri Agama Yaqut Terkait Kasus Korupsi Haji Rp1 Triliun!
-
Warga Makassar Dilarang Nyalakan Petasan di Akhir Ramadan
-
Alasan Revisi Outlook Negatif Ekonomi Indonesia dari Fitch Ratings
-
Ambisi Transisi Energi Bersih Indonesia, Seberapa Siapkah SDM Industri Surya?
-
Perang Iran dengan ASIsrael Memanas, UN Women Ingatkan Risiko pada Perempuan
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Riwayat Pendidikan Ruce Nuenda, Ternyata Lulusan Sarjana di Kampus Ini