/
Sabtu, 19 Agustus 2023 | 14:10 WIB
Ferry Irawan. (Instagram @ferryirawanreal)

Suara Sumatera - Ferry Irawan akhirnya bebas dari penjara usai mendapatkan jatah remisi pada momen Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023.

Ferry Irawan begitu bersyukur usai menghirup udara bebas. Diketahui, pesinetron itu dipenjara karena kasus KDRT yang dilakukannya pada mantan istrinya, Venna Melinda.

"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang begitu banyak memberikan saya keberkahan, kemudahan, kekuatan selama ini. Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yg begitu besar pengorbanannya," ucap Ferry Irawan dalam tayangan Insert Live, dikutip pada Sabtu (19/8/2023).

"Saya syukuri arti kebebasan pada tanggal 17 Agustus 2023. Saya diberikan remisi Kemerdekaan," katanya lagi, dikutip dari Matamata.com.

Mantan suami Venna Melinda itu pun merasa sangat bahagia lantaran bisa berkumpul lagi dengan keluarga. Ia merasa perjuangannya harus mendekam dijerusi besi selama 7 bulan akhirnya selesai.

"Saya sudah tidak bisa berkata-kata lagi. Saya bahagia bisa berkumpul lagi bersama keluarga. Ini arti perjuangan luar biasa selama 7 bulan saya di pesantren. Banyak sekali pelajaran hidup dan agama yang saya dapatkan. Alhamdulillah juga selama saya di pesantren itu mami menyaksikan sendiri bagaimana saya di dalam sana itu tidak punya teman sama sekali," tutur Ferry.

Kendati sudah bisa menghirup udara bebas, Ferry mengaku hingga saat ini masih kurang percaya diri. Tak lupa juga ia mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kemenhkumham atas remisi yang diberikan kepadanya dan sujud meminta maaf kepada sang ibu.

"Saya cuma gemetar saya tidak percaya. Saya juga terima kasih kepada Kemenkumham yang memberikan saya remisi yang tidak saya duga-duga,"

"Sampai rumah saya mau sungkem sama mami, minta doa restunya. Tindakan saya selama ini sama beliau, sudah banyak saya mengecewakan beliau," pungkas Ferry Irawan.

Baca Juga: Disindir Deddy Corbuzier, Raffi Ahmad Pasang Badan Bela ART

Load More