Suara Sumatera - Nikita Mirzani menyambut gembira kabar penangkapan Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda.
Dito Mahendra adalah buronan kasus kepemilikan senjata ilegal yang kabur sejak ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023.
Nikita Mirzani lalu memposting foto berita mengenai penangkapan Dito Mahendra di akun Instagramnya.
Dalam keterangkan foto itu, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT atas tertangkapnya Dito Mahendra.
"Saya cuma mau bilang makasi Ya ALLAH Diam2 tapi pasti," tulis Nikita Mirzani.
Selanjutnya Nikita Mirzani menuliskan bahwa Dito Mahendra dan Nindy Ayunda akan bersatu di bui.
Pada postingan Instagram Story, Nikita Mirzani juga menerangkan bahwa Nindy Ayunda akan menyusul Dito ke penjara.
"Dito ditangkep abis itu Nindy Ayunda," tulis Nikita.
Penangkapan Dito Mahendra ini dibenarkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
Baca Juga: 5 Potret Kang Hoon di A Time Called You, Drama Baru yang Tayang Perdana Malam Ini
Ketika ditanyakan kabar penangkapan Dito, Djuhandhani meminta doa untuk kelancaran perjalanannya kembali ke Jakarta.
"Mohon doanya ya, saya hari ini kembali ke Jakarta," tulis Djuhandhani dikonfirmasi Jumat (8/9/2023).
Diperkirakan penangkapan Dito Mahendra terjadi di luar wilayah Jakarta. Penyidik sedang dalam perjalanan kembali ke Jakarta usai kabar penangkapan tersebut tersiar.
Djuhandhani tidak mengelak saat jawabannya terkait kabar penangkapan Dito Mahendra diartikan benar telah dilakukan penangkapan dan dipublikasikan media. Dia menjawab dengan memberikan stiker jempol sebagai tanda setuju.
"Ok," tulis Djuhandhani.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka sehingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.
Dito Mahendra yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April 2023 terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.
Berita Terkait
-
Tangkap Buronan Dito Mahendra saat Ngumpet di Bali, Jenderal Polisi sampai Turun Tangan!
-
Nikita Mirzani Sindir Wajah Bopeng dr Richard Lee: Temen Dokter Gue Bengong..
-
Dito Mahendra Ditangkap Polisi Soal Senpi Ilegal, Awal Mulanya Malah dari Penyelidikan KPK
-
Polisi Tangkap Dito Mahendra Kekasih Nindy Ayunda Terkait Kasus Senpi Ilegal
-
BREAKING NEWS: Bareskrim Tangkap Dito Mahendra Buronan Kasus Senpi Ilegal
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara
-
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Minta Eksportir RI Tangkap Peluang
-
Prancis Tersingkir, Taktik Individualis Didier Deschamps Resmi Gagal Total?
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
-
Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Biaya Pilkada Tinggi, Akhirnya Cari Jalan Tak Benar