Suara Sumatera - Mario Dandy, terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora telah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh majelis hakim pada Kamis (7/9/2023). Dia pun diwajibkan membayar restitusi Rp 25 miliar.
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina pun bereaksi. Ia mengaku tidak puas dan merasa hukuman yang diterima Mario Dandy belum cukup adil.
"Kita nggak pernah merasa adil, seberat apapun (vonisnya). Sedangkan anak saya sepanjang hidupnya akan mengalami kemunduran," kata Jonathan Latumahina di akun YouTube Intens Investigasi, dikutip dari Suara.com, Jumat (8/9/2023).
Meski begitu, dia tetap mengapresiasi keputusan pengadilan. Mengingat hakim juga sudah menyarankan dirinya dan keluarga buat mengajukan gugatan perdata kepada Mario Dandy.
"Terkait vonisnya tapi karena apresiasi, karena tetap buka peluang buat perdata. Itu membuat kami optimis, penegakan hukum kalau seperti ini, bisa membuat kita sedikit lega," tutur Jonathan Latumahina.
"Tentu saja (bakal gugat perdata). Kita akan kejar terus sampe mentok. Keadilan ini akan kita perjuangan," sambungnya lagi.
Soal apa sekiranya hukuman yang pantas diterima Mario Dandy, Jonathan Latumahina punya jawaban sendiri. "Cacat mental juga sih, itu baru adil menurut saya," terangnya.
Sementara itu, terkait vonis 12 tahun, Mario Dandy masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.
Baca Juga: Tahu AG Bohong soal Diperkosa, Mario Dandy Tetap Hajar David Ozora: Yang Dibutuhkan Pamer Arogansi
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Coba Melarikan Diri, Kaki Mario Dandy Ditembak Polisi
-
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Kabel Ties Sendiri
-
Viral Video Mario Dandy Pasang Borgol Sendiri, Polisi Sebut Hanya Editan
-
KPK Periksa Mario Dandy di Kasus Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun Trisambodo
-
CEK FAKTA: Mario Dandy Diserang Rombongan Geng Motor, Nyawanya Nyaris Melayang
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026
-
Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia
-
Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah
-
Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing
-
Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?