SuaraSumedang - Perjalanan kasus Bharada E kini kian menarik saja usai ditetapkan sebagai satu di antara tersangka.
Diketahui, nama Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Bharada E sendiri mengaku diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Kini, Bharada E tak lagi ditemani Deolipa Yumara sebagai kuasa hukumnya untuk mengawal keberjalanan kasus yang ada.
Ternyata, Deolipa kini tak lagi berstatus sebagai kuasa hukum Bharada E menyusul adanya pergantian nama.
Akibatnya, Deolipa Yumara meminta bayar Rp15 triliun kepada Bareskrim Polri. Permintaan ini buntut keputusan Bareskrim Polri yang secara tiba-tiba mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E.
Deolipa menyebut bahwa dirinya sedari awal ditunjuk oleh Bareskrim Porli untuk menjadi kuasa hukum Bharada E.
"Ini kan penunjukkan dari negara dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara saya minta Rp15 triliun," kata Deolipa. Dilansir Suara.com (13/8/2022).
Menurut Deolipa, jika Bareskrim Polri atau negara tidak membayar jasa tersebut maka dirinya akan melayangkan gugatan perdata.
Baca Juga: 9.672 Orang di Sumedang Utara akan Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
"Kalau enggak ada, kami gugat, catat aja," katanya.
Di lain sisi, Ronny Talapessy kini menjadi kuasa hukum Bharada E menggantikan Deolipa. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E.
Surat pencabutan kuasa Bharada E terhadap Deolipa sebelumnya beredar di media sosial. Surat yang diketik tersebut ditandatangani Bharada E di atas materai.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Bharada E Diperiksa Komnas HAM di Ruangan Terpisah
-
Perkembangan Kasus Brigadir J, Tersangka Bharada E Diperiksa Hari Ini di Mako Brimob
-
Ketua Komnas HAM Sebut Bharada E Dijadikan Tumbal Kasus Penembakan Brigadir J
-
Mengenai Motif Penembakan Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DRI RI Ikut Buka Suara
-
Terkait Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J, Akhirnya Dijawab Kuasa Hukum Keluarga Yosua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
20 Perangkat Xiaomi dan Redmi Resmi Kebagian HyperOS 3, UI Baru Berbasis Android 16
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 9 Halaman 196 kurikulum Merdeka: Perdagangan Internasional
-
5 Sepatu Sepeda yang Nyaman dan Anti Slip Dipakai Sepedaan Jauh
-
Cristiano Ronaldo Kembali Mogok Main, Ancam Hengkang dari Al Nassr di Akhir Musim
-
Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
-
7 Manfaat Menghirup Udara Pagi Hari untuk Kesehatan Tubuh dan Mental
-
Valentine Tak Melulu Cokelat, Berbagi Cinta Kini Bisa Lewat Camilan yang Dinikmati Bersama
-
7 Cara Mengganti Utang Puasa yang Telah Lewat 2 Kali Ramadhan: Panduan Lengkap
-
Inter ke Semifinal! Gol Bonny dan Diouf Bawa Nerazzurri Singkirkan Torino di Coppa Italia
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!