SuaraSumedang.id - Mengenai motif Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, akhirnya terungkap.
Sebagaimana disebutkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Ferdy Sambo menembak kliennya lantaran dendam.
Kendati demikian, dia enggan membeberkan secara lengkap apa latar belakang di balik dendam tersebut.
"Sudah tahu (motifnya), dendam itu," kata Kamaruddin, dilansir dari Suara.com, Kamis (11/8/2022).
Alasan tak membeberkan secara lengkap soal motif Ferdy Sambo, Kamaruddin mengaku menyerahkan kepada penyidik tim khusus besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkapnya.
"Kalau semua saya yang buka, nanti apa kerja penyidik kan gitu," kata dia.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka setelah timsus melakukan penyidikan intensif dari perkara ini.
Namun, Listyo Sigit hingga saat ini belum membeberkan apa motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus sudah memutuskan, menetapkan suara FS sebagai tersangka," terang Kapolri Listyo Sigit.
Mahfud MD menyebut bahwa motif pembunuhan terhadap Brigadir J mungkin agak sensitif yang mana hanya boleh didengar oleh orang dewasa.
"Karena itu (motif) sensitif mungkin hanya boleh didengar orang-orang dewasa," Menko Polhukam, Mahfud MD, Selasa (9/8/2022).
Mahfud MD memang belum mengatakan secara gamblang soal motif Ferdy Sambo tegas menghabisi nyawa anak buahnya sendiri, dengan cara memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga tak merinci apa yang dimaksud Mahfud MD dengan menyebut motif pembunuhan Brigadir J hanya boleh didengar orang dewasa.
Lantas apakah soal asmara atau perselingkuhan mungkin juga soal lain, Mahfud MD hanya mengatakan, hal itu nanti akan disampaikan pihak kepolisian.
"Soal motif itu, biar nanti dikonstruksi hukumnya," kata Mahfud MD.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, pengumuman motif dari pembunuhan yang diduga diperintahkan Ferdy Sambo atas Brigadir J setelah penyidikan yang dilakukan tim khusus bentukan Kapolri selesai dilakukan.
"Kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi Prasetyo.
Dalam kasus tersebut, Polri sudah menetapkan empat tersangka, mereka Bharada E alias Richard Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM alias Kuwat.
Berita Terkait
-
Soal Motif Kasus Tewasnya Brigadir J, Pimpinan Komisi III DPR: Nggak Perlu Didorong-dorong, Ada SOP-nya
-
Dari Makanan Hingga AC, LPSK Harus Perhatikan Keselamatan Bharada E
-
Rumah Pribadi Digeledah Sembilan Jam, Istri Irjen Ferdy Sambo Menangis di Kamar
-
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tokoh NU: Ferdy Sambo Lupa Tuhan Tidak Tidur
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
AFC Ajax Boyong Marc-Andre ter Stegen, Maarten Paes Dibuang?
-
Duka Mendalam Klub Juara Liga Champions untuk Korban Gempa Venezuela
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Sore di Pantai, Berburu Produk Lokal hingga Menikmati Musik di WKND Market PIK2
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Strategi Keliru Hong Myung-Bo, Korea Selatan Terancam Angkat Koper Lebih Cepat dari Piala Dunia 2026