/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 13:52 WIB
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi (Suara.com/Muhammad Yasir)

Dalam perjalanannya, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Tak lama berselang, dua laporan itu sempat dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dengan dalih telah ditemukan adanya unsur pidana.

Load More