SuaraSumedang.Id - Informasi mengenai detik-detik ditembaknya Brigadir J kini mulai terungkap.
Menurut informasi, Brigadir J saat itu tengah berada di sekitar kediaman atasannya, Irjen Ferdy Sambo.
Irjen Pol Ferdy Sambo kemudian memanggil Brigadir J untuk masuk ke dalam rumah.
Tak disangka, ternyata panggilan atasannya itu adalah momen terakhir dirinya menghirup udara dan bernafas bebas.
Nyawanya harus melayang setelah Brigadir J memenuhi panggilan eks Kadiv Propam Polri tersebut.
Dilansir dari cianjur.suara.com, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto Jumat (12/8) kemarin menjelaskan, sebelum terjadi penembakan Brigadir J tengah berada di taman pekarangan rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Yoshua, almarhum tidak berada di dalam rumah tapi di taman pekarangan depan rumah,” kata Agus Andrianto.
Menurut Agus Andrianto, kejelasan itu terungkap setelah penyidik mendapat keterangan dari saksi kejadian. Ketika berada di taman pekarangan, Brigadir J dipanggil Ferdy Sambo untuk masuk ke dalam rumah.
“Almarhum J (Brigadir Joshua, red) masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS (Ferdy Sambo)," ungkap Agus kepada wartawan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul, Begini Reaksinya
Setelah berada di rumah, penembakan pun terjadi terhadap Brigadir J oleh Bharada RE (Richard Eliezer) atas perintah Sambo. Di tempat yang sama ada juga Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuwat Maruf (KM).
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," ujar Agus menjelaskan.
Sementara itu, peran Ferdy Sambo sendiri menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di kediamannya.
Ferdy Sambo, Bharada RE, Bripka RR, dan KM kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Akhirnya Muncul, Begini Reaksinya
-
UPDATE Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua, Empat Pamen Ditahan
-
Bareskrim Hentikan Deretan Fakta Laporan Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J terhadap Istri Ferdy Sambo, Ada Apa?
-
Bak Aktor Film, Ferdy Sambo Main Peran untuk Kelabui Banyak Pihak dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Namanya Tak Lagi Tercatat sebagai Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Minta Bayaran Rp 15 Triliun
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Bukan Hanya Diskon, Belanja saat Lapar Juga Bisa Membuat Kita Jadi Impulsif
-
Terpopuler: Mobil Bekas yang Aman Pakai Pertalite, Biaya Isi Pertamax Full Tank untuk Skutik Honda
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026