/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:09 WIB
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI mengakui sempat didatangi Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSumedang.id - Mengenai kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo rupanya sempat temui Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diakui Listyo Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (24/8/2022).

Listyo Sigit menegaskan, dirinya menyampaikan kepada Ferdy Sambo akan memproses kasus tersebut sesuai fakta, dan dibuktikan dengan membentuk tim khusus.

"Kami juga pernah didatangi Ferdy Sambo, waktu itu saya tanyakan, kami bukan pelakunya?," kata Listyo Sigit.

Saat itu, Jenderal bintang empat itu menambahkan, Ferdy Sambo pun menyampaikan mengenai skenario Duren Tiga (rumah dinas Kadiv Propam), walau pada akhirnya dia terbukti bersalah dan telah diproses.

Lalu Kapolri mengakui jika mendapatkan bukti CCTV yang menggambarkan peristiwa di Duren Tiga tersebut.

Saat itu terlihat Brigadir J masih hidup, dan saat Ferdy Sambo datang ke tempat kejadian perkara.

"Di mana cerita awal Joshua dikabarkan sudah meninggal pada saat Ferdy Sambo datang," kata Kapolri.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengenai perkembangan penanganan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sederet Fakta Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ortu Bharada E Ditahan hingga Janji Cuan Ferdy Sambo

Dalam rapat tersebut, disimpulkan Komisi II DPR mendukung Kapolri dalam penanganan perkara tindak pidana dalam peristiwa Duren Tiga secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Komisi III DPR pun mendesak Kapolri untuk melakukan memperbaiki sistem, reformasi kultural, dan struktural di tubuh Polri secara terencana, terukur, objektif, prosedural, dan akuntabel.

Load More