SuaraSumedang.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono menyebut, sejak naik tarif angkutan umum pada Senin (5/9/2022).
Menurut Tono tidak ditemukan adanya awak angkutan nakal, yang menaikan tarif di atas 30 persen. Ia menegaskan, jika ditemukan maka akan ditindak tegas.
"Kalau ditemukan (angkutan umum naikan tarif di atas 30 persen) akan kami tindak. Kamu sudah koordinasi dengan Polres. Jadi bukannya kami lambat (merespons kenaikan harga BBM), karena kami harus punya cantolan hukum dari Kementerian Perhubungan Darat," kata Tono.
Kadishub Sumedang itu mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai kenaikan tarif angkutan umum, menyusul harga BBM subsidi yang naik.
"Mudah-mudahan regulasi dari Kementerian Perhubungan Darat segera turun secepatnya agar kami tindaklanjuti, karena itu sebagai pegangan hukum untuk kami dari Kementerian," kata dia.
Dengan demikian, Tono pun sudah mengimbau kepada DPC Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Sumedang agar melakukan koordinasi dengan para pengurus KKU.
Hal tersebut, guna mencari solusi sementara sebelum regulasi baru keluar."Sebagai dinas terkait, kami mengimbau agar mereka jangan dulu menaikan tarif, sebelum ada regulasi resmi," tegasnya.
Namun, Tono mengatakan, seandainya itu tak bisa dihindari pihaknya menyerahkan solusinya kepada Organda untuk berkoordinasi dengan para awak angkutan umum.
Sehingga, pada Senin (5/9) kemarin, sudah disepakati penyesuaian tarif angkutan umum yakni maksimal 30 persen.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Tawarkan Kerja Sama pada Denmark untuk Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Energi
"Dengan catatan jangan menaikan tarif di atas 30 persen, harus di bawah. Harus diperhitungkan, jangan sampai memberatkan masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, Tono pun meminta masyarakat memahami kondisi naiknya tarif baru untuk sementara, jangan sampai merugikan para pengusaha angkutan umum.
"Kenaikan yang sekarang ini hasil konsorsium Organda, bukan dari regulasi resmi Kementerian," ucapnya.
Di samping itu, pihak Dishub Kabupaten Sumedang sejauh ini masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif angkutan sehubungan dengan kenaikan harga BBM.
Menurut Tono, untuk penentuan tarif angkutan tidak bisa diputuskan oleh Dishub, tetapi harus mengacu pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Saat ini kami juga di tingkat Kabupaten Sumedang masih menunggu terkait regulasi kenaikan tarif sehubungan kenaikan harga BBM," kata Tono.
Lebih lanjut, Tono mengatakan, dengan mengacu pada regulasi dari Kementerian Perhubungan, daerah nantinya bisa menentukan tarif angkutan yang dikuatkan oleh Peraturan Bupati.
"Idealnya ketika BBM naik, regulasi dari Kementerian Perhubungan juga sudah siap, sehingga dapat dipastikan berapa tarif angkutan baru," kata dia.
Sumber:Sumedangkab.go.id
Berita Terkait
-
Masyarakat Jogja Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Siang Ini, Gejayan Memanggil: Semua Berhak Marah!
-
Demo Tolak BBM Naik Berakhir Ricuh, Ramai Video Dinarasikan Oknum Dalam Barikade Diduga Tembakkan Panah
-
Karena Kenaikan Harga BBM, Pengelola Angkutan Kapal Klotok di Banjarmasin Serasa Dipukul 2 Kali: Terpaksa
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Prediksi Superkomputer: Ini 8 Tim yang Bakal Lolos Lewat Jalur Peringkat 3 Terbaik Piala Dunia 2026
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya
-
Korea Selatan Terancam Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Legenda Manchester United Buka Suara
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Siap-siap HGBT Murah, ESDM Mau Revisi Aturan
-
Aritmia Hening
-
Emiten PGEO Andalkan ESG untuk Jaring Investor