SuaraSumedang.id - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumedang, Tono Suhartono menyebut, sejak naik tarif angkutan umum pada Senin (5/9/2022).
Menurut Tono tidak ditemukan adanya awak angkutan nakal, yang menaikan tarif di atas 30 persen. Ia menegaskan, jika ditemukan maka akan ditindak tegas.
"Kalau ditemukan (angkutan umum naikan tarif di atas 30 persen) akan kami tindak. Kamu sudah koordinasi dengan Polres. Jadi bukannya kami lambat (merespons kenaikan harga BBM), karena kami harus punya cantolan hukum dari Kementerian Perhubungan Darat," kata Tono.
Kadishub Sumedang itu mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai kenaikan tarif angkutan umum, menyusul harga BBM subsidi yang naik.
"Mudah-mudahan regulasi dari Kementerian Perhubungan Darat segera turun secepatnya agar kami tindaklanjuti, karena itu sebagai pegangan hukum untuk kami dari Kementerian," kata dia.
Dengan demikian, Tono pun sudah mengimbau kepada DPC Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kabupaten Sumedang agar melakukan koordinasi dengan para pengurus KKU.
Hal tersebut, guna mencari solusi sementara sebelum regulasi baru keluar."Sebagai dinas terkait, kami mengimbau agar mereka jangan dulu menaikan tarif, sebelum ada regulasi resmi," tegasnya.
Namun, Tono mengatakan, seandainya itu tak bisa dihindari pihaknya menyerahkan solusinya kepada Organda untuk berkoordinasi dengan para awak angkutan umum.
Sehingga, pada Senin (5/9) kemarin, sudah disepakati penyesuaian tarif angkutan umum yakni maksimal 30 persen.
Baca Juga: Pemkab Sumedang Tawarkan Kerja Sama pada Denmark untuk Pengelolaan Sampah Jadi Sumber Energi
"Dengan catatan jangan menaikan tarif di atas 30 persen, harus di bawah. Harus diperhitungkan, jangan sampai memberatkan masyarakat," ucapnya.
Di sisi lain, Tono pun meminta masyarakat memahami kondisi naiknya tarif baru untuk sementara, jangan sampai merugikan para pengusaha angkutan umum.
"Kenaikan yang sekarang ini hasil konsorsium Organda, bukan dari regulasi resmi Kementerian," ucapnya.
Di samping itu, pihak Dishub Kabupaten Sumedang sejauh ini masih menunggu regulasi dari Kementerian Perhubungan terkait kenaikan tarif angkutan sehubungan dengan kenaikan harga BBM.
Menurut Tono, untuk penentuan tarif angkutan tidak bisa diputuskan oleh Dishub, tetapi harus mengacu pada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.
"Saat ini kami juga di tingkat Kabupaten Sumedang masih menunggu terkait regulasi kenaikan tarif sehubungan kenaikan harga BBM," kata Tono.
Berita Terkait
-
Masyarakat Jogja Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Siang Ini, Gejayan Memanggil: Semua Berhak Marah!
-
Demo Tolak BBM Naik Berakhir Ricuh, Ramai Video Dinarasikan Oknum Dalam Barikade Diduga Tembakkan Panah
-
Karena Kenaikan Harga BBM, Pengelola Angkutan Kapal Klotok di Banjarmasin Serasa Dipukul 2 Kali: Terpaksa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik