SuaraSumedang.id - Pembayaran pajak bagi kendaraan pemilik motor. Merupakan kewajiban
bagi setiap orang.
Adapun sebagian orang yang telat membayar pajak, dapat terkena denda telat bayar. Lantas bagaimana kita bisa mencari tahu berapa besaran denda.
Saat kita telat membayar pajak dan terkena denda, tentu harus tahu cara menghitungan denda untuk keterlambatan yang telah diperbuat.
Terkadang sebagian orang sering lupa untuk membayar pajak, jika terlalu lama bayar denda, maka tagihan denda keterlambatan akan semakin tinggi.
Diketahui, bagi mereka yang memiliki kendaraan seperti motor atau mobil di Indoneaia secara legal wajib bayar pajak tahunan dengan teratur.
Sebagai warga yang patuh hukum, tentu Anda harus bayar pajak kendaraan tepat waktu. Jika melewati batas jatuh tempo, Anda harus siap membayar denda.
Melansir dari Suara.com Jumat (9/9/2022), berikut ini cara hitung denda telat bayar pajak motor yang penting untuk diketahui para pemiliki kendaraan motor.
1. Telat Kurang dari Sebulan
Jika Anda telat bayar denda kurang dari sebulan, besaran denda pajak keterlamabatan akan dihitung sesuai lamanya ketermbatan.
Baca Juga: Sisi Lain Demo Tolak Kenaikan BBM di DPR RI, Pendemo Mirip Bahar Smith Disorot
Jika denda bayar pajak terlambat kurang dari sebulan, besaran pajak yang perlu Anda bayar sebesar 25 persen dari tarif pajak yang tercantum pada STNK kendaraan Anda.
2. Telat lebih dari sebulan
Jika Anda telat bayar pajak motor lebih dari sebulan, maka denda yang harus Anda bayar bisa dihitung melalui rumus seperti berikut ini:
- Telat 2 bulan: PKB x 25 persen x 2/12 + denda SWDKLLJ
- Telat 6 bulan: PKB x 25 perseb x 6/12 + denda SWDKLLJ
- Telat 1 tahun: PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ
Berita Terkait
-
3 Bagian Sepeda Motor yang Tidak Melanggar Hukum untuk Dimodifikasi
-
Daftar Sepeda Motor Dilarang Isi Pertalite: Ada Yamaha XMAX Hingga Honda X ADV
-
Bikers Wajib Tahu! 5 Ciri Busi Motor Harus Diganti
-
Dua Pemuda Maling 'Anyaran' Gagal Curi Motor di Pasuruan, Ini Tampangnya
-
Maksud Hati Bantu Ibu Cat Tembok Rumah, Bocah Ini Justru Lakukan Hal Bikin Ngelus Dada
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement