/
Senin, 12 September 2022 | 15:40 WIB
Sejumlah Anggota DPR merayakan hari lahir Ketua DPR Puan Maharani di ruang sidang paripurna (Tangkapan layar)

 SuaraSumedang.id - Aksi perayaan ulang tahun Puan Maharani ketika Sidang Paripurna dan diluar gedung Buruh  sedang demo kenaikan BBM Subsidi berbuntut panjang.

Atas aksi tersebut Puan Maharani dilaporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pelaporan terhadap Puan Maharani kepada MKD dilakukan oleh Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski.

Joko Priyoski juga mendekan supaya Puan meminta maaf kepada publik dan MKD memberikan sanksi kepadanya.


"Hari ini saya datang atas nama pribadi. Hari ini kami melaporkan Puan Maharani ke MKD RI atas viralnya video perayaan ultah di tanggal 6 yang lalu," katanya dilansir dari Suara Senin (12/9/22).

Dirinya menyayangkan sikap Puan yang seharusnya bisa menerima masa dari Buruh.

"Di saat massa buruh berunjuk rasa tapi beliau bukannya menerima perwakilan pengunjuk rasa, malah melakukan euforia di dalam gedung," tuturnya.

Dia juga menambahkan, hal ini merupakan kritik bagi Ketua DPR yang bersifat membangun.

"Anggap saja ini bagian dari otokritik kami terhadap ibu ketua DPR. Anggap saja sebagai kritik yang sifatnya konstruktif," sambungnya.

Baca Juga: Hanya Jadi Sopir Putri Candrawathi, Gaji Kuat Ma'ruf Lebih Tinggi dari PNS, Segini Nilainya

Menurutnya, jika Puan merasakan kegelisahan rakyat harusnya sebagai ketua DPR mendesak presiden membatalkan kenaikan BBM.

"Dan jangan juga beliau hanya sekadar lip service atau jargon semata ketika beliau bilang meresapi, ikut merasakan. Tapi harus diaktualisasikan dalam sikap beliau sebagai ketua DPR. Itu mendesak pemerintah membatalkan kenaikan harga BBM," tuturnya.

Joko juga meyakin,  bahwa di negeri ini tidak ada orang yang kebal terhadap hukum.

Sehingga dengan demikian, menurutnya Puan Maharani harus segera meminta maaf.
 

"Kami mendesak MKD untuk memberikan, minimal teguran syukur-syukur sanksi. Itu kan domiannya MKD. Karena kami yakin tidak ada yang kebal apa pun termasuk kebal hukum atau kode etik. Kedua, kami meminta ibu Puan Maharani meminta maaf." pungkasnya.


Rayakan Ultah saat Buruh Demo

Load More