Lalu Jumat (2/9/2022) sidang etik Kompol Baiquni Wibowo.
Sidang sempat dijeda sehari, dan dilanjutkan lagi pada hari Selasa (6/9/2022) terhadap AKBP Agus Nur Patria. Ketiga pelanggar dijatuhi sanksi PTDH.
Sidang etik kemudian dilanjutkan terhadap AKP Dyah Chandrawathi. Ia dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama 1 tahun.
Sanksi yang sama juga dijatuhkan kepada pelanggar etik Bharada Sadam dan Briptu Firman Dwi Ardiyanto.
Sementara itu, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.
Berikutnya, komisi etik Polri menjatuhkan sanksi meminta maaf kepada institusi dan pimpinan Polri kepada AKBP Pujiyarto.
Lalu pada Kamis (15/9/2022), sidang etik digelar terhadap Ipda Arsyad Daiva Gunawan digelar.
Namun, pembacaan putusan sidang Ipda Arsyad ditunda karena salah satu saksi kunci tidak dapat hadir dengan alasan sakit.
Putusan sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan diagendakan berlangsung pada hari Senin (26/9/2022) mendatang.
Baca Juga: Selain Sebut Habib Rizieq Shihab Sebagai 'Satrio Piningit', Babeh Ridwan Saidi Ungkap Hal ini
Hal serupa juga terjadi dalam sidang etik Brigjen Pol. Hendra Kurniawan.
Sidang etik Hendra Kurniawan ikut ditunda karena alasan saksi atas nama AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
Penundaan sidang etik itu pun memunculkan anggapan Polri mengulur-ulur waktu.
Hal ini dikatakan oleh Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Menurutnya, Polri mengulur-ulur waktu karena tidak segera menuntaskan sidang etik terhadap tujuh tersangka obstruction of justice.
Dari tujuh tersangka, baru empat orang yang menjalani sidang, sedangkan sisanya tiga orang belum disidang.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Setelah Dipecat Bisa Jadi Polisi Lagi, Gatot Nurmantyo Geram! Soroti Aturan Polri
-
Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri
-
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel
-
Anggota Brimob Bentak Wartawan Saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Angkat Bicara
-
Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Tablet 5G Harga Rp4 Jutaan, Acer Iconia iM11 Sajikan Layar 2K dan MediaTek 8791
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Baim Wong Ungkap Tantangan Satukan Aktor Besar di Film Semua Akan Baik-Baik Saja
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban