SuaraSumedang.id - AKBP Arif Rahman Arifin (AR) diduga menjadi saksi kunci dalam kasus obstruction of justice oleh kepolisian.
Terkait kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang seakan memperlihatkan kinerja sistem Polri.
Bahkan semenjak mencuatnya kasus ini, seperti membuka aib sejumlah anggota kepolisian selama ini, dan disebut menjadi momen bersih-bersih institusi Polri.
Diketahui semenjak rekayasa kasus, lalu terungkapnya jaringan judi online, hingga upaya menghalang-halangi penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.
Akan tetapi, sidang mengalami kemandegan, dikarenakan saksi kunci tersebut hingga kini belum bisa diperiksa dan tengah mengalami sakit parah.
Meski tak dijelaskan AKBP AR menderita sakit apa, namun Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saksi kunci tersebut memerlukan proses penyembuhan yang panjang.
“AKBP AR sakit lah, proses penyembuhannya cukup panjang ya, karena sakitnya agak parah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Sakitnya AKBP AR tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada proses sidang etik.
Terkait mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan Ipda Arsyad Daiva Gunawan yang hingga kini sudah ditunda berulang kali.
Baca Juga: Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu
Siapakah sosok AKBP Arif Rahman Arifin? Berikut ulasannya.
Profil AKBP Arif Rahman Arifin
Selain menjadi saksi kunci, AKBP Arif Rahman merupakan salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
AKBP Arif Rahman juga mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.
Ia juga telah dimutasi sebagai pamen Yanma Polri, sebagaimana tertera dalam Surat Telegram Nomor: 1682/VIII/KEP/2022.
Sebelum itu, AKBP Arif Rahman juga diketahui pernah menjabat sebagai Kapolres Jember, Jawa Timur. Ia menduduki jabatan tersebut sejak 2020 hingga awal 2022.
Berita Terkait
-
Polri Bantah Tuduhan Mengulur Waktu Sidang Etik Sejumlah Polisi yang Terlibat Sambogate
-
Peran Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Terungkap, Simak Penjelasan Polri
-
Kompol Baiquni Ajukan Banding usai Diberhentikan tidak Hormat, Begini Tanggapan Polri
-
6 Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J, Disidang secara Pararel
-
Polri Sebut Enam Polisi Terlibat Delik Obstruction of Justice dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Siapa Saja?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BRI Dapat Apresiasi dari Menteri PKP karena Dukung Program 3 Juta Rumah
-
GWM Tank 500 Diesel Resmi Melantai di IIMS 2026, Land Cruiser 200 Versi Murah
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Menteri PKP: BRI Berperan Strategis Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Datangi Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Ingin Tahu 5 Orang Pelapornya
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026