/
Kamis, 22 September 2022 | 14:12 WIB
Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBP Arif Rachman Arifin saat masih menjabat sebagai Kapolres Jember sampai Januari 2022. (arifrachmanarifin.com)

Berikut biodata singkat AKBP Arif Rahman Arifin:

- Nama: Arif Rachman Arifin S.I.K., M.H.,

- Lahir: 23 Juni 1980 (umur 42 tahun)

- Asal: DKI Jakarta

- Pendidikan: Akademi Kepolisian (2001), PTIK dan pendidikan Sespimmen.

- Pangkat terakhir: Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)

- Satuan: Reserse

Riwayat Jabatan

1. Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri

Baca Juga: Ferdy Sambo akan Gugat Polri ke PTUN Setelah Resmi Dipecat, Pengamat Sebut Upaya Mengulur Waktu

2. Kapolres Karawang Polda Jabar

3. Kapolres Jember Polda Jatim

4. Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri

5. Pamen Yanma Polri

Prestasi AKBP Arif Rahman Arifin

Selama berkarir di kepolisian, AKBP Arif Rahman memiliki sejumlah presitasi, diantaranya meraih penghargaan ESQ Award hingga pernghargaan Promoter Reward dari Lemkapi.

Dan ketika menjabar sebagai Kapolres Kawarang, Ia juga pernah meraih penghargaan atas inovasi dalam mengembangkan kampung tangguh dan pesantren tangguh di masa pandemic Covid-19.

Ia juga dikenal dekat dengan kalangan pengemudi ojek online. Hal itu terlihat ketika ia menjabat sebagai Kapolres Jember, AKBP Arif Rahman pernah dinobatkan sebagai Bapak Ojol oleh Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FK-JOB).

Terseret kasus pembunuhan Brigadir J

Ketika menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri, AKBN Arif Rahman merupakan anak buah dari Irjen Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Saat kasus pembunuhan Brigadir J mencuat ke publik, ia mendapatkan tugas untuk ‘mengamankan’ barang bukti berupa CCTV yang ada di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, AKBP Arif Rahman juga disebut memerintahkan penyidik di Polres Jakarta Selatan untuk membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dengan hanya mengganti berita acara interogasi (BAI) Biro Paminal Polri.

Ia lalu juga diduga berperan mengikuti prarekonstruksi yang hanya didasari BAI Biro Paminal.

Sumber: Suara.com

Load More