SuaraSumedang.id - Kasus soal pembunuhan Brigadir J hingga kini masih menjadi perhatian publik.
Deretan tersangka pun sudah ditetapkan meski dalang di balik pembunuhan tersebut berhasil diungkap yakni Ferdy Sambo.
Satu di antara tersangka lainnya adalah Bharada E. Diketahui dia diperintah oleh bosnya itu untuk mengeksekusi Brigadir J.
Kabar terbaru kini datang dari Bharada E. Diketahui, dia mendapat gugatan dari eks kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
Ronny Talapessy, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, angkat bicara terkait gugatan sebesar Rp 15 miliar yang diajukan Deolipa Yumara. Dia menyebut kliennya tak memiliki uang untuk membayar gugatan tersebut.
Hal ini disampaikan Ronny usai hadiri sidang gugatan perdata pencabutan surat kuasa Bharada E terhadap Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
"Kalau seandainya mencari Rp15 miliar itu klien kami tidak punya uang," ujar Ronny. Dilansir dari jakarta.suara.com, Kamis (29/9/2022).
Sementara itu, kuasa hukum Bharada E untuk kasus perdata, Rory Sagala menyebutkan gugatan Rp 15 miliar itu mengada-ngada. Karena jika pengacara Deolipa ditunjuk oleh negara, maka dalam KUHAP disebut sebagai pro bono.
"Jadi tidak ada dasarnya dia (Deolipa) menuntut Rp 15 miliar. Jadi gugatan ini tidak berdasar, tidak ada kontrak, bahkan kalau ada kontrak itu ranahnya wanprestasi. Itu sama sekali enggak ada kontrak. kami yakni bahwa penggugat tidak akan bisa membuktikan dalil-dalil di persidangan," pungkas Rory.
Baca Juga: Jelang MotoGP Thailand 2022: Francesco Bagnaia Punya Ambisi Kuat
Berita Terkait
-
Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Lengkap, Ferdy Sambo dan 4 Tersangka Lainnya Segera Diadili
-
Ferdy Sambo Cs Bisa Bebas Jika 120 Hari Masa Penahanan Habis, Kejagung akan Umumkan Soal Ini
-
Bharada E Berdoa di Dalam Toilet karena Gelisah, Ferdy Sambo Minta Dirinya Tembak Brigadir J
-
Bharada E Mengaku Gelisah Saat Perjalanan ke Duren Tiga hingga Berdoa di Toilet
-
19 Tahun Pernikahan Kandas, Dedi Mulyadi Digugat Cerai sang Istri
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Implementasi Tambang Berkelanjutan, PT Semen Gresik Sabet Penghargaan GMP Award Jawa Tengah 2026
-
30 Link Twibbon Hari Kebangkitan Nasional 2026, Cocok untuk Status dan Media Sosial
-
Boyfriend on Demand: Kala AI Terasa Lebih Nyata daripada Manusia
-
Anthony Ginting Comeback di Malaysia Masters 2026 Setelah Absen 3 Tahun
-
Lama Absen, Anthony Ginting Dapat Keuntungan Ini di Malaysia Masters 2026
-
No Place to Be Single, Alasan Kota Kecil Selalu Cocok untuk Film Romantis
-
Misteri Mayat Perempuan Berlumur Oli di Cipocok Jaya Serang, Wajah Tertutup Kerudung
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Umuh Muchtar Minta Persib Bandung Tak Terlena, Target Tetap Menang Lawan Persijap
-
5 Lipstik dengan Kandungan Serum untuk Melembapkan dan Mencerahkan Bibir