SuaraSumedang.id - Terkait kasus narkoba yang menjerat pejabat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa, muncul nama Mami Linda yang kini menjadi sorotan.
Lantas siapa sebenarnya Mami Linda dan apa peran Mami Linda dalam kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa.
Melansir dari Suara.com, Mami Linda diduga berperan sebagai pembeli sabu dari irjen Teddy Minahasa.
Mami Linda merupakan pelanggan dalam jaringan peredaran barang haram Teddy Minahasa. Linda disebut membeli sabu dari Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.
Kini Mami Linda sudah diamankan kepolisian karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.
Mami Linda ternyata merupakan pengusaha diskotek di Jakarta. Namun, disamping membuka usaha diskotek, Linda pun rupanya seorang bandar narkoba.
Hingga kini, diketahui Teddy Minahasa merupakan orang yang mengenalkan Linda kepada Dody Prawira untuk melakukan transaksi jual beli sabu seberat 2 kilogram.
Dari hasil penjualan tersebut, Teddy menerima uang sebesar Rp300 juta dari per kilogram sabu yang dibeli Linda.
Sebelum terkuaknya kasus Teddy Minahasa, polisi lebih dulu menciduk Linda. Kemudian, berdasarkan keterangan dari Linda, muncullah nama Teddy Minahasa yang ikut berperan dalam kasus dugaan peredaran narkoba tersebut.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Tak Hadiri Sidang Gugatan Cerai, Anne Ratna Beri Pesan Begini
Berdasarkan keterangan Teddy Minahasa, ia pernah dijebak melalui informasi tersangka Mami Linda. Teddy menyebut ia mengalami kerugian materil sebesar Rp20 miliar untuk operasi penangkapan kasus dua ton narkoba di di Laut Cina Selatan. Teddy mengatakan uang itu murni cuan pribadinya.
Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
Berita Terkait
-
Siapa Mami Linda? Sosok yang Disebut Jebak Teddy Minahasa sampai Rugi Rp20 M
-
Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!
-
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
-
Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Aksi Pinkan Mambo Nyanyi dan Joget di Pinggir Jalan Tuai Kritik: Bikin Macet!
-
Tegas Lawan Pelecehan Daring, Agensi Hyeri Pastikan Proses Hukum Berjalan
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Pandji Pragiwaksono Diperiksa 8 Jam, Diperlihatkan Penyidik Potongan Mens Rea Hasil Bajakan
-
Viral Aksi Heroik Polisi Baru Sembuh Stroke Selamatkan Pria Lansia dari Gigitan Pitbull
-
Optimis Lawan Iran, Brian Ick: Kami Tak Ingin Kalah di Rumah Sendiri
-
BATC 2026: Prahdiska Bagas Shujiwo Menang Dramatis Meski Cedera, Indonesia Unggul 2-1 atas Thailand
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Menghempas Energi Buruk di Buku Memaafkan yang Tak Termaafkan