Nama Mami Linda menjadi sorotan menyusul terkuaknya kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa. Mami Linda atau Linda ini diduga merupakan sosok perempuan yang membeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Belakangan ini diketahui, Mami Linda atau Linda merupakan pelanggan dalam jaringan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Mami Linda membeli sabu dari Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.
Saat ini, Mami Linda telah diringkus oleh pihak kepolisian karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Mengutip dari berbagai sumber, Mami Linda merupakan seorang pengusaha diskotek yang berada di Jakarta, sekaligus seorang bandar.
Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa merupakan orang yang berperan mengenalkan Mami Linda dengan AKBP Dody Prawira Negara untuk menjual narkotika berjenis sabu.
Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Linda dan mengarahkan AKBP Dody Prawira Negara agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Mami Linda.
Dari hasil penjualan tersebut, diduga Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp 300 juta per kilogram nya.
Lantas, siapakah sosok Mami Linda yang turut berperan dalam kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Mami Linda lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian daripada Irjen Teddy Minahasa. Dari keterangan yang diberikan oleh Mami Linda inilah, nama Irjen Teddy Minahasa turut terseret dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Baca Juga: Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Mami Linda memiliki diskotik besar di salah satu wilayah yang berada di Jakarta. Tidak hanya seorang pengusaha diskotik biasa, Mami Linda juga belakangan ini diketahui merupakan salah satu orang yang berada dalam jaringan narkoba di seluruh diskotik yang ada di wilayah Jakarta.
Saat ini, Mami Linda telah resmi ditangkap dengan bukti sabu seberat 5 kg lengkap.
Masih belum diketahui bagaimana awal mula kedekatan Mami Linda dengan Teddy Minahasa sampai bisa terjadi transaksi jual beli narkoba tersebut.
Namun diketahui, berdasarkan pengakuan dari Irjen Teddy Minahasa, ia mengaku pernah dijebak dengan informasi tersangka Mami Linda. Tidak tanggung-tanggung, kerugian material yang dialami oleh Irjen Teddy Minahasa dari kantong pribadinya mencapai Rp 20 miliar untuk operasi penangkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan dari kantong pribadi.
Suara.com - Hal tersebut merupakan informasi yang diberikan oleh Linda, namun rupanya palsu. Ia kemudian berencana menjebak Linda dengan teknik undercover. Namun, disebutnya gagal usai AKBP Doddy tidak menjalankannya sesuai prosedur.
Sebagai informasi, sebelumnya Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!
-
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
-
Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
-
Patahkan Asumsi Umum, Peneliti Ungkap Pemakai Ganja Tidak Berhubungan Dengar Rasa Malas
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India