Nama Mami Linda menjadi sorotan menyusul terkuaknya kasus dugaan peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa. Mami Linda atau Linda ini diduga merupakan sosok perempuan yang membeli sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Belakangan ini diketahui, Mami Linda atau Linda merupakan pelanggan dalam jaringan peredaran narkoba Irjen Teddy Minahasa. Mami Linda membeli sabu dari Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara.
Saat ini, Mami Linda telah diringkus oleh pihak kepolisian karena kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Mengutip dari berbagai sumber, Mami Linda merupakan seorang pengusaha diskotek yang berada di Jakarta, sekaligus seorang bandar.
Dalam kasus ini, Irjen Teddy Minahasa merupakan orang yang berperan mengenalkan Mami Linda dengan AKBP Dody Prawira Negara untuk menjual narkotika berjenis sabu.
Teddy Minahasa yang mengawali perkenalan dengan Linda dan mengarahkan AKBP Dody Prawira Negara agar menjual sabu sebanyak 2 Kg kepada Mami Linda.
Dari hasil penjualan tersebut, diduga Teddy Minahasa menerima uang sebesar Rp 300 juta per kilogram nya.
Lantas, siapakah sosok Mami Linda yang turut berperan dalam kasus peredaran narkoba yang dilakukan oleh Irjen Teddy Minahasa tersebut? Simak informasi lengkapnya yang telah Suara.com rangkum dari berbagai sumber berikut ini.
Mami Linda lebih dulu ditangkap oleh pihak kepolisian daripada Irjen Teddy Minahasa. Dari keterangan yang diberikan oleh Mami Linda inilah, nama Irjen Teddy Minahasa turut terseret dalam kasus peredaran narkoba tersebut.
Baca Juga: Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
Mami Linda memiliki diskotik besar di salah satu wilayah yang berada di Jakarta. Tidak hanya seorang pengusaha diskotik biasa, Mami Linda juga belakangan ini diketahui merupakan salah satu orang yang berada dalam jaringan narkoba di seluruh diskotik yang ada di wilayah Jakarta.
Saat ini, Mami Linda telah resmi ditangkap dengan bukti sabu seberat 5 kg lengkap.
Masih belum diketahui bagaimana awal mula kedekatan Mami Linda dengan Teddy Minahasa sampai bisa terjadi transaksi jual beli narkoba tersebut.
Namun diketahui, berdasarkan pengakuan dari Irjen Teddy Minahasa, ia mengaku pernah dijebak dengan informasi tersangka Mami Linda. Tidak tanggung-tanggung, kerugian material yang dialami oleh Irjen Teddy Minahasa dari kantong pribadinya mencapai Rp 20 miliar untuk operasi penangkapan kasus 2 ton narkoba di Laut Cina Selatan dari kantong pribadi.
Suara.com - Hal tersebut merupakan informasi yang diberikan oleh Linda, namun rupanya palsu. Ia kemudian berencana menjebak Linda dengan teknik undercover. Namun, disebutnya gagal usai AKBP Doddy tidak menjalankannya sesuai prosedur.
Sebagai informasi, sebelumnya Irjen Teddy Minahasa dipersangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 jo pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Diketahui saat ini polisi masih melakukan pendalaman soal kabar yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Susun Berkas Pelanggaran, Polri Segera Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba
-
Daftar 5 Anggota Polda Sumbar Terseret Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa, Ada Kompol hingga Brigadir!
-
Rekam Jejak Henry Yosodiningrat: Pendiri Gerakan Anti Narkotika tapi Bela Teddy Minahasa
-
Daftar Anggota Polda Sumbar yang Terseret Kasus Teddy Minahasa, Kini Diperiksa Propam Polri
-
Patahkan Asumsi Umum, Peneliti Ungkap Pemakai Ganja Tidak Berhubungan Dengar Rasa Malas
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!