/
Selasa, 03 Januari 2023 | 07:07 WIB
Ilustrasi Oknum polisi selingkuh

SuaraSumedang.id – Sebuah video yang kembali gemparkan publik, lantaran kisah perselingkuhan kembali muncul di media sosial TikTok.

Kini terjadi pada sosok istri polisi yang unggah skandal perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota polisi.

Dalam video ia mengaku bernama Diah Arin Fatma (DAF) sebagai istri anggota polisi yang curhat ke medsos jika laporan perselingkuhan yang dilakukan suaminya ditolak oleh Polres Tegal, Kota.

Video tersebut dibagikan oleh akun TikTok @hellomommy2727 pada Minggu (1/1/2023)

Mengenai viralnya video tersebut, membuat Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat ikut menanggapi.

Ketika dikonfirmasi awakmedia, Kapolres Tegl Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan jika laporan yang bersangkutan ditolak oleh Polres Tegal Kota tidaklah benar.

Menurutnya, pihaknya telah menerima laporan DAF terkait KDRT tepatnya diterima oleh Unit IV PPA Polres Tegal Kota.

DAF diminta untuk melengkapi laporannya yang dinilai kurang lengkap, pasalnya ia baru menyerahkan potongan video.

"Beberapa hari kemudian yang bersangkutan dihubungi oleh Unit IV PPA, tapi tidak bisa dihubungi dan kontak diblok.

Baca Juga: Arti Mimpi Sayuran: Bisnis yang Kamu Jalani Akan Alami Kerugian?

Hingga pelapor tersebut unggah konten seperti kini yang viral di media sosial ujar AKBP Rahmad.

Meskipun demikian pihaknya akan tetap terbuka untuk menerima pengaduan dan laporan yang dibuat DAF kapanpun ia akan melengkapi laporannya.

Bahkan telah mengirim surat supaya pelapor bisa datang ke Polres Tegal Kota, akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah datang.

Lebih lanjut AKBP Rahmad mengirim tim agar mendatangi ke kediamannya Kediri untuk klarifikasi, akan tetapi tak bertemu dengan yang bersangkutan.

"Tim kami juga sampai datang ke Kediri untuk klarifikasi, tapi tidak pernah bertemu," Terangnya. (*)

Load More