SuaraSumedang.id - Kasus pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat kini telah memasuki babak baru.
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Di lain sisi, penetapan putusan hakim tersebut rupanya turut dikomentari oleh ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Sekadar informasi, Samuel mengatakan bahwa dirinya terharu dengan putusan hakim terhadap Ferdy Sambo.
Dikatakan Samuel, perkara keadilan masih bisa dirasakan oleh dirinya.
"Kita sangat terharu bahwa keadilan nyata ada di negara kita," kata Samuel kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Kendati demikian, kata dia, tak sedikit pun rasa dendam kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurutnya, vonis yang telah dijatuhkan pengadilan terhadap Ferdy Sambo dan istrinya itu sudah sesuai.
"Jangan merasa puas atau tidak ya. Kalau kita bicara puas itu berarti asa unsur dendam. Memang itulah yang sesuai menurut hukum Pasal 340," ujar Samuel.
Baca Juga: Persib Dapat Kado Pahit di Hari Valentine, PSM Kudeta Persija dari Puncak Klasemen Liga 1
Sementara itu, dalam kasus tersebut, Putri Candrawathi akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.(*)
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
Tangis Histeris Ibunda Brigadir J atas Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo: Terima Kasih Tuhan!
-
Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Hakim Ketua Diminta Jaga Keselamatan!
-
Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Ini Daftar Pasal dan Hal-Hal yang Memberatkan
-
Hukuman Mati Jadi Kado Spesial di Ulang Tahun Ferdy Sambo
-
Ibunda Brigadir J Menangis Saat Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Bekasi Mencekam! SPBE di Mustikajaya Meledak Hebat, Warga Berhamburan Mengungsi
-
ASN Sumsel WFH Tiap Jumat, Enak atau Justru Jadi Ujian Disiplin?
-
Api Tak Pernah Padam di Kebun Hindoli: Sumur Minyak Ilegal di Lahan Sawit, Siapa yang Biarkan?
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Desa Pajambon Kuningan Bersinar Lewat Program Desa BRILiaN BRI, Berhasil Majukan Ekonomi Lokal
-
Detik-detik Perampokan Bersenjata di Indomaret Sekayu: Karyawan Ditodong, Brankas Dipaksa Dibuka