SUARA SUMEDANG – Setiap muslim yang ada di dunia ini diwajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah tepatnya saat bulan Ramadhan sebelum masuk malam 1 syawal.
Pada era yang serba canggih ini banyak bermunculan berbagai platform membayar zakat fitrah melalui online.
Namun sebelum terlanjur, simak terlebih dahulu hukum menunaikan zakat fitrah secara online yang akan diulas pada artikel ini.
Buya Yahya dalam sebuah kesempatan menjawab pertanyaan mengenai hukum membayar zakat fitrah melalui online dan di tayangkan di YouTube Al Bahjah TV.
Menurut Buya Yahya, sebetulnya membayar zakat fitrah diperbolehkan secara online, namun ada catatannya.
Tentu harus mengetahui siapa yang mengumpulkan dan bagaimana penyalurannya yang terpenting bisa dipertanggung jawabkan?
"Yang mengumpulkan (zakat fitrah) itu siapa? Anda kenal atau tidak dengan orangnya? Bisa dipercaya atau tidak? Disalurkan pada fakir miskin atau tidak? Sesuai tepat waktunya atau tidak?" ujar Buya Yahya, dikutip dari Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut Buya Yahya juga memberikan saran untuk mengutamakan orang disekitar terlebih dahulu yang masuk 8 golongan yang berhak menerima zakat.
"Jangan gaya saja online, semuanya online tapi tetangga sedang menjerit kelaparan," tegas pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah tersebut.
Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan, SDG Banten Gelar Pelatihan Santri Tani Milenial
"Jadi tolonglah, kalau zakat itu, (pastikan) tempatnya benar, cara membaginya benar," imbuhnya.
Kemudian ia juga menyampaikan jika membayar zakat walaupun dengan bentuk uang harus senilai dari ketentuannya yakni 2,5 Kg. meskipun itu orang kaya.
"Jadi zakat fitrah harus dengan beras atau dengan uang? Zumhur ulama mengatakan, zakat fitrah adalah dengan makanan pokok yang dimakan oleh orang normal tersebut. Itu madzhab syafii dan zumhur ulama," jelas Buya Yahya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun