/
Kamis, 13 April 2023 | 10:58 WIB
Kolase Fot Trisha dan Ferdy Sambo (Suara.com)

SUARA SUMEDANG - Ungkapan Trisha anak Ferdy Sambo, disampaikan melalui akun media sosial, usai mengetahui jika Ayahnya tetap harus menjalani hukuman mati

Hasil banding keputusan hakim yang telah ditetapkan pada Rabu 12 April 2023 lalu, jika Ferdy Sambo tetap dijatuhi hukuman mati, atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo telah menjalani sidang banding atas putusan hukuman mati yang diberikan oleh Majelis Hakim PN Jaksel. 

Namun sayangnya, putusan banding itu tetap menyatakan jika Ferdy Sambo tetap dihukum mati. 

"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," itulah  putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, dikutip dari Suara.com, Kamis (13/4/2023).

Usai putusan banding tersebut, Trisha anak sulung Sambo menulis pesan melalui akun instagram @trishaeas, screenshot kutipan ayat Alkitab. Diambil dari Yesaya 60:15.

"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," begitulah kutipan ayat yang diunggah Trisha anak sulung Ferdy Sambo.(*) 


 

Baca Juga: Trofi Liga 1 Indonesia Berubah, Seperti Piala Dunia FIFA World Cup

Load More