Dua tersangka merupakan santri senior korban, berinisial MFA (18 tahun) asal Sumbar (Sumatera Barat) dan seorang lainnya masih di bawah umur.
Dua tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo.
“Dua penganiaya yang menewaskan santri AM. Pelakunya adalah senior korban,” kata Kapolsek Ponorogo AKBP Catur Cahyono, mengutip Beritajatim.com di Suara.com, Senin (12/09/2022).
Kronologis, lanjut AKBP Catur, kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap AM saat berada di ruang utama Koordinator Urusan Perlengkapan (ankuperkap).
Tepatnya di Gedung 17 Agustus Lantai 3, Kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
Polres Ponorogo telah menyita beberapa barang bukti kriminal. Detailnya berupa kaos oblong warna biru loreng, dua pasang celana training hitam, kaos cokelat, training, dua buah patahan tongkat warna putih.
Selanjutnya, sebotol minyak kayu putih, gelas air mineral kosong dan flash disk berisi salinan rekaman CCTV di kompleks Pesantren Gontor.
“Kami juga memiliki beberapa bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV di RS Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan santri Pondok Gontor itu, Polres Ponorogo mewawancarai sedikitnya 20 orang saksi.
Baca Juga: PSSI Akui JIS Tidak Cocok di Jakarta Tapi Sangat Layak di Madrid, Ini Alasannya
Saksi-saksi tersebut antara lain empat ustaz ponpes, empat santri, tiga dokter, empat perawat dan seorang bidan jaga, dua staf yang bertugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban dan seorang ahli forensik.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) juncto dengan Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang pelindungan anak atau pasar 170 ayat (2) ke 3a KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Ipswich Town Promosi ke Premier League, Posisi Elkan Baggott Justru Terancam Terpinggirkan
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri
-
Karakter Film The Legend of Zelda Terungkap Lebih Lengkap, Ada Hylian Retriever
-
Perempuan dan Inner Critic: Saat Suara dalam Diri Malah Jadi Musuh Terbesar
-
Kebanyakan Tampil di Kandang, PSSI Akui Timnas Indonesia Belum Menarik Bagi Negara Lain
-
Film Pesta Babi tentang Apa? Tuai Kontroversi hingga Pembubaran Acara Nobar