Dua tersangka merupakan santri senior korban, berinisial MFA (18 tahun) asal Sumbar (Sumatera Barat) dan seorang lainnya masih di bawah umur.
Dua tersangka ditahan di Mapolres Ponorogo.
“Dua penganiaya yang menewaskan santri AM. Pelakunya adalah senior korban,” kata Kapolsek Ponorogo AKBP Catur Cahyono, mengutip Beritajatim.com di Suara.com, Senin (12/09/2022).
Kronologis, lanjut AKBP Catur, kedua tersangka melakukan penganiayaan terhadap AM saat berada di ruang utama Koordinator Urusan Perlengkapan (ankuperkap).
Tepatnya di Gedung 17 Agustus Lantai 3, Kompleks Pondok Modern Darussalam Gontor (PDMG) di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak.
Polres Ponorogo telah menyita beberapa barang bukti kriminal. Detailnya berupa kaos oblong warna biru loreng, dua pasang celana training hitam, kaos cokelat, training, dua buah patahan tongkat warna putih.
Selanjutnya, sebotol minyak kayu putih, gelas air mineral kosong dan flash disk berisi salinan rekaman CCTV di kompleks Pesantren Gontor.
“Kami juga memiliki beberapa bukti. Salah satunya adalah rekaman CCTV di RS Pondok Gontor saat korban dibawa ke RS,” ujarnya.
Untuk mengungkap kasus penganiayaan santri Pondok Gontor itu, Polres Ponorogo mewawancarai sedikitnya 20 orang saksi.
Baca Juga: PSSI Akui JIS Tidak Cocok di Jakarta Tapi Sangat Layak di Madrid, Ini Alasannya
Saksi-saksi tersebut antara lain empat ustaz ponpes, empat santri, tiga dokter, empat perawat dan seorang bidan jaga, dua staf yang bertugas pemulasaraan jenazah, dua keluarga korban dan seorang ahli forensik.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 (3) juncto dengan Pasal 76c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang pelindungan anak atau pasar 170 ayat (2) ke 3a KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persediaan Beras di Sabang-Simeulue Cukup
-
Selat Hormuz Sudah Dibuka, Kok Harga BBM Belum Turun? Ini Penjelasan Ekonom
-
Cari Eyeliner Bagus? Ini 5 Pilihan yang Awet dan Dipuji Pengguna
-
The East Palace Rilis Trailer Resmi, Nam Joo Hyuk Hadapi Kutukan Istana
-
Sinopsis Madness Next Door, Drama Horor Jepang Dibintangi Rino Katase
-
Membedah Logika Perbedaan Panas Eropa vs Indonesia Lewat Kacamata Geografi
-
PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei
-
1.184 Gempa Guncang Sulawesi Utara Sepanjang Mei
-
Puan Tegaskan PDIP Bukan Partai Abu-abu! Senyum Saan Mustopa dan Cucun Jadi Soroton
-
Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini