Ada banyak dokumen-dokumen negara hingga data penduduk Indonesia yang berhasil bocor dan dijual bebas.
Hal ini menjadi ancaman yang serius untuk pemerintah Indonesia hingga membentuk sebuah Satuan Tugas Perlindungan Data.
Satgas ini terdiri dari anggota Polisi Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Terlepas ancaman-ancaman Bjorka di media sosial, muncul nama-nama baru yang diduga sebagai Bjorka atau orang-orang yang membantunya dalam melancarkan aksi meretas dokumen pemerintah.
Salah satunya adalah Muhammad Agung Hidayatullah, pemuda di Kabupaten Madiun yang diduga sebagai sosok di balik hacker bernama Bjorka.
Nama Agung tertera dalam laporan yang berjudul Who’s Behind the Indonesian Data Breach? yang diunggah di situs dark web yang dapat diakses secara berbayar maupun gratis.
Dari 124 nama yang tertera mengerucut menjadi 14 nama yang salah satunya adalah Agung.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa peran Agung hanya sebagai penyedia dan pengunggah pernyataan Bjorka pada grup Telegram bernama Bjorkanism.
Ada 3 pernyataan yang diunggah oleh Agung, yaitu pada 8 September, 9 September, dan 10 September 2022.
Baca Juga: Kuncie Hadirkan Bootcamp Komplit Data Analytics
Agung mengaku melakukan hal ini karena ingin terkenal dan memperoleh banyak uang.
Dari kasus ini, Agung ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) setelah menjual kanal Telegram kepada Bjorka dalam bentuk Bitcoin.
Agung membeberkan petunjuk-petunjuk mengenai Bjorka meskipun hanya sedikit, berikut ini petunjuknya.
Transaksi Menggunakan Bitcoin
Pada awalnya Agung membuat channel Bjorkanism dengan mengunggah ulang kicauan Bjorka, grupnya disukai ribuan orang.
Lalu channel ini menarik perhatian Bjorka dan membeli channel dari Agung senilai 100 dollar.
Dari 100 dollar ini, Bjorka melakukan transaksi dengan Bitcoin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan