Banjir yang menggenangi pemukiman warga di desa ini masih tinggi. Ketinggian air bervariasi dari 50 cm hingga 2 meter.
Awalnya banjir menggenangi 15 kecamatan di Cilacap dan mulai menyurut menjadi 8 kecamatan.
Hingga saat ini menjadi 4 kecamatan yang salah satunya adalah Kecamatan Kawunganten.
Disebutkan bahwa banjir ini merupakan banjir paling parah yang terjadi setelah beberapa tahun kawasan ini tidak tergenang banjir.
Banjir ini disebabkan karena curah hujan yang cukup tinggi mengguyur daerah tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jawa Tengah mengatakan bahwa sebagian titik banjir sudah surut.
Meski banjir menggenangi belasan kecamatan di Cilacap tak berdampak berat karena tan bersamaan dengan gelombang tinggi.
BPBD Kabupaten Cilacap hingga saat ini terus melakukan pendataan jumlah rumah yang terdampak banjir. Pemerintah setempat sudah mendirikan posko-posko pengungsian dan dapur umum.
Dari Desa Kalijeruk sendiri jumlah rumah yang terdampak banjir ada 2500 rumah dan kini BPBD mulai menyuplai makanan.
Baca Juga: Tim Investigasi Kanjuruhan Akan Lakukan Otopsi Ulang pada Korban Tragedi Kanjuruhan
Dampak dari banjir ini menyebabkan akses jalan yang mulai terkelupas dan berbahaya untuk dilewati.
Akses jalan mulai terkelupas dan agak mengkhawatirkan. Selain itu jembatan Kawunganten terancam ambruk akibat derasnya terjangan air sungai yang cukup kencang.
Jembatan ini merupakan jalan satu-satunya penghubung antara Kecamatan Kawunganten dan kecamatan di sekitarnya.
Jika sampai putus maka perekonomian dari Cilacap ke Kecamatan Kawunganten, terutama Desa Kalijeruk akan terhenti.
Kemudian dampak lain dari banjir di Cilacap ini adalah jalur kereta api yang sempat anjlok akibat terjangan banjir. Lokasi amblesan ini berada di petak jalur Maos-Sikampuh dan Jeruklegi-Kawunganten.
Hal ini menyebabkan banyak perjalanan kereta api yang melintasi Kabupaten Cilacap mengalami keterlambatan.
Diketahui keterlambatan ini menyebabkan banyak penumpang yang terlantar di stasiun hingga nyaris 10 jam. Setelah berhasil diatasi, kereta api hanya bisa melaju tidak lebih dari 5 km per jam. Lalu secara bertahap ditingkatkan menjadi 40 km per jam kemudian menjadi 60 km per jam sebelum kembali ke kecepatan normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ancaman Perang Terbuka Meluas di Timur Tengah, Negara Arab Tak Mau Terlibat Konflik Iran dan AS
-
Prabowo Bilang Banyak Pemuda Idap Kanker karena Atap Rumah Asbes: Kembali Pakai Ijuk
-
5 Sepatu Lari Adidas Terbaik untuk Daily Run, Nyaman Dipakai Latihan Setiap Hari
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Koperasi Desa Merah Putih di Papua Berisiko Mubazir
-
Jangan Beli Dulu, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.623.000/Gram
-
5 Tablet Android Murah dengan Stylus Pen untuk Catat Materi Kuliah, Praktis buat Mahasiswa
-
Mengapa Koruptor Pindah ke Emas? Saatnya AI Mengendus Brankas Tersembunyi
-
Duaarrr! Rudal Iran Hancurkan 3 Jet Tempur F-35 AS di Pangkalan Al-Azraq Yordania
-
3 HP All-Rounder Terbaik Pilihan David GadgetIn, Performa Jempolan
-
Penggunaan Charger Motor Listrik ALVA Catatkan Lonjakan Tiga Kali Lipat