Banjir yang menggenangi pemukiman warga di desa ini masih tinggi. Ketinggian air bervariasi dari 50 cm hingga 2 meter.
Awalnya banjir menggenangi 15 kecamatan di Cilacap dan mulai menyurut menjadi 8 kecamatan.
Hingga saat ini menjadi 4 kecamatan yang salah satunya adalah Kecamatan Kawunganten.
Disebutkan bahwa banjir ini merupakan banjir paling parah yang terjadi setelah beberapa tahun kawasan ini tidak tergenang banjir.
Banjir ini disebabkan karena curah hujan yang cukup tinggi mengguyur daerah tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Jawa Tengah mengatakan bahwa sebagian titik banjir sudah surut.
Meski banjir menggenangi belasan kecamatan di Cilacap tak berdampak berat karena tan bersamaan dengan gelombang tinggi.
BPBD Kabupaten Cilacap hingga saat ini terus melakukan pendataan jumlah rumah yang terdampak banjir. Pemerintah setempat sudah mendirikan posko-posko pengungsian dan dapur umum.
Dari Desa Kalijeruk sendiri jumlah rumah yang terdampak banjir ada 2500 rumah dan kini BPBD mulai menyuplai makanan.
Baca Juga: Tim Investigasi Kanjuruhan Akan Lakukan Otopsi Ulang pada Korban Tragedi Kanjuruhan
Dampak dari banjir ini menyebabkan akses jalan yang mulai terkelupas dan berbahaya untuk dilewati.
Akses jalan mulai terkelupas dan agak mengkhawatirkan. Selain itu jembatan Kawunganten terancam ambruk akibat derasnya terjangan air sungai yang cukup kencang.
Jembatan ini merupakan jalan satu-satunya penghubung antara Kecamatan Kawunganten dan kecamatan di sekitarnya.
Jika sampai putus maka perekonomian dari Cilacap ke Kecamatan Kawunganten, terutama Desa Kalijeruk akan terhenti.
Kemudian dampak lain dari banjir di Cilacap ini adalah jalur kereta api yang sempat anjlok akibat terjangan banjir. Lokasi amblesan ini berada di petak jalur Maos-Sikampuh dan Jeruklegi-Kawunganten.
Hal ini menyebabkan banyak perjalanan kereta api yang melintasi Kabupaten Cilacap mengalami keterlambatan.
Diketahui keterlambatan ini menyebabkan banyak penumpang yang terlantar di stasiun hingga nyaris 10 jam. Setelah berhasil diatasi, kereta api hanya bisa melaju tidak lebih dari 5 km per jam. Lalu secara bertahap ditingkatkan menjadi 40 km per jam kemudian menjadi 60 km per jam sebelum kembali ke kecepatan normal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Tayang Besok Pagi di ANTV, Ini 7 Fakta Kuch Kuch Hota Hai yang Mungkin Jarang Orang Tahu
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Sabri Lamouchi dan 2 Pelatih yang Dipecat di Tengah Piala Dunia
-
FIFA Didesak Pecat Shaun Evans Usai Tunjukkan Gestur Supremasi Kulit Putih
-
KAI Tambah Kereta Eksekutif KA Sindang Marga Akomodir Libur Tahun Baru Islam 1448 H
-
Demo di Kementerian Imipas, Massa Tuntut Audit Penerbitan KITAS WNA
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini