/
Jum'at, 14 Juli 2023 | 12:53 WIB
Tiara Maharani Wanita Hamil 4 Bulan di Serpong Jadi Korban KDRT Suami, Ibu Korban Ungkap Detik-detik Kejadian. (Twitter)

Publik di laman sosial media dibuat geram dengan video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang suami bernama Budyanto Jauhari (38) terhadap Tiara Maharani (21) di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). 

Tiara Maharani yang tengah mengandung 4 bulan babak belur dihajar oleh suaminya, Budyanto Jauhari pada 12 Juli 2023. Aksi keji suami ini terjadi pada dinihari jelang subuh.

Dari informasi yang dihimpun, Tiara Maharani diseret dan dihajar wajahnya hingga babak belur. 

"Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur, di rumah kontrakan yang terletak di perumahan serpong park, kecamatan serpong utara, tangerang selatan, pada rabu subuh. tanggal 12-07-2023,"

Tak hanya Tiara Maharani yang jadi korban, ibunya yang berusaha melerai pun mendapat tindak kekerasan dari pelaku. 

Ibu Tiara mengaku bahwa pada Kamis malam, ia mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung. 

Ibu Tiara sontak langsung berusaha melerai aksi kekerasan pelaku kepada anaknya namun ia malah terkena pukul pelaku di kepala. 

Tiara pun berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku. 

Dari video viral yang beredar, terlihat aksi bengis pelaku menyeret dan pukuli korban hingga babak belur.

Baca Juga: Baim Wong Didemo Mahasiswa Hukum Indonesia Akibat Konten Prank KDRT

"Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur, di rumah kontrakan yang terletak di perumahan serpong park, kecamatan serpong utara, tangerang selatan, pada rabu subuh. tanggal 12-07-2023," tulis unggahan akun Twitter @kegblgnunfaedh

Mirisnya, pelaku disebutkan telah dibebaskan dan hanya mendapat jeratan pidana ringan. 

Load More