/
Sabtu, 24 September 2022 | 22:06 WIB
Ilustrasi Bebas dari Jeratan (Pxhere)

"Untuk proses administrasi juga dari Wabprof sudah diserahkan ke SD. Artinya, SDM juga 'on process'. Prosesnya temen - temen, apakah sampe ke presiden? Enggak. Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri lalu ke Sekmil," jelas Dedi.

Proses akhir surat pemecatan Sambo adalah penandatanganan oleh Kapolri dan Sekmil, setelah ditandatangani akan diserahkan kembali ke SDM, untuk kemudian diserahkan Sambo.

Load More