Nama Kak Seto memang sedang berkumandang, setelah aksinya begitu aktif membela anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Banyak masyarakat yang jadi membandingkan tentang kasus Napi dengan bayi atau balita lain, yang dianggap tidak mendapatkan pembelaan dari Kak Seto ataupun lembaga yang dinaunginya, yakni Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Beberapa hari yang lalu (21/9/2022), publik dihebohkan dengan kabar adanya seorang ibu hamil berinisial AV yang menjalani masa tahanan di dalam Rutan di Surabaya, Jawa Timur, hingga melahirkan di Puskesmas terdekat dan anaknya yang baru lahir di rawat di dalam Rutan.
Atas kabar tersebut, warganet langsung menyinggung keistimewaan Putri Candrawathi yang hingga kini belum juga ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki balita berumur 1,5 tahun.
Kak Seto pun ikut terseret. Publik menyindir Kak Seto untuk turut membela AV, sebagaimana aksinya sebelumnya membela hak Putri Candrawathi juga anak-anaknya dengan membawa nama LPAI.
Sabtu sore (24/9/2022), Ketua LPAI tersebut akhirnya menunjukkan perhatiannya atas kasus ini dan mendatangi AV ke Rutan yang berada di Kecamatan Porong. Namun, usahanya gagal.
Meski telah datang langsung ke Rutan, Kak Seto tidak dapat menemui AV.
Kak Seto yang didampingi Tim dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur sekitar pukul 17.30 WIB. Sedangkan kamar warga binaan dikunci pada pukul 17.00 WIB. Sehingga, saat itu Kak Seto beserta rombongan hanya diterima oleh Kepala Regu Pengamanan Novita Yuliana.
"Sebenarnya Hari Sabtu ada kunjungan langsung pukul 08.00-11.00 WIB, tapi rombongan (Kak Seto dan LPAI Jatim) datangnya memang sudah sore sekitar 17.30 WIB, sehingga sesuai aturan yang berlaku, kami belum bisa memberikan waktu untuk bertemu AV," terang Kepala Rutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati.
Karena aturan dan SOP yang berlaku di Rutan tersebut, petugas belum bisa memfasilitasi pertemuan pria bernama asli Seto Mulyadi tersebut dengan AV.
Baca Juga: CEK FAKTA: Terjerat Pasal Berlapis, Ferdy Sambo Mustahil Bebas
"Petugas kami tidak bisa memfasilitasi pertemuan tersebut karena sesuai aturan dan SOP yang berlaku, warga binaan tidak bisa ditemui di luar jam kunjungan," kata Zaeroji dalam keterangan pers tertulis, Senin (26/9/2022).
Zaeroji menjelaskan bahwa dalam rutan memang ada aturan yang harus ditegakkan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Terlebih untuk rutan perempuan yang punya karakter dan membutuhkan penanganan khusus.
"Kami juga apresiasi kepada petugas yang tegak lurus menjalankan tugas sesuai aturan dan SOP yang ada," ujarnya.
LPAI LAKUKAN KUNJUNGAN ULANG
Dengan keadaan tersebut, meskipun sudah datang jauh dan tidak bisa menemui AV, Kak Seto memaklumi dan memberikan apresiasi atas ketegasan petugas menjalankan aturan yang ada. Dia menyadari bahwa memang waktu kedatangannya kurang tepat.
"Kami apreasiasi terhadap aturan yang ditegakkan, sangat bagus sekali, bahwa memang kunjungan kami tidak tepat waktu," kata Kak Seto.
Sebelum pulang, Kak Seto sempat menanyakan kondisi AV dan bayinya. Dia juga menyampaikan pesan agar pihak rutan memperhatikan kondisi AV dan tumbuh kembang sang bayi Termasuk memberikan saran agar AV bisa mendapatkan status tahanan rumah agar lebih mudah mengasuh bayinya.
Kak Seto menyampaikan, bahwa akan ada kunjungan ulang dari LPAI pada hari Senin (26/9/2022), namun kemungkinan tidak dihadiri oleh Kak Seto. "Hari Senin rencananya LPAI akan mewakili kami untuk kembali berkunjung dan memastikan keadaan Ibu AV dan bayinya dalam keadaan sehat," jelas Kak Seto.
Hal ini selaras dengan perkataan Zaeroji bahwa Kak Seto bisa mengunjungi AV di hari dan jam kunjungan langsung. Yaitu pada Senin 26 September 2022. Namun tetap dengan catatan, AV bersedia menemui Kak Seto.
"Kami sifatnya hanya memfasilitasi saja, keputusan mau tidaknya kami serahkan ke warga binaan, apalagi Kak Seto tidak termasuk keluarga inti atau penasihat hukum warga binaan yang dimaksud," tegasnya.
Berita Terkait
-
Respon Balik Kak Seto Setelah Dianggap Menjadi Dalang Tidak Ditahannya Putri Candrawati
-
Kak Seto Dapat Surat Terbuka. Diperlihatkan Bayi Yang Lahir Dalam Lapas, Keluarga Harus Menjemput Bayi Dalam 1 Jam, Kenapa Tidak Dibela?
-
TRENDING: Demi Anak-anak Sambo, Kak Seto Mengusulkan Putri Candrawathi Menjadi Tahanan Rumah
-
TRENDING: Giliran Kak Seto Dihujat Deolipa Yumara! Disebut Pansos Karena Perjuangkan Hak Anak-anak Sambo Untuk Dilindungi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Dirampok Rp3,5 Juta, Diikat lalu Dibakar Hidup-Hidup, Petani di OKU Selatan Tewas
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit
-
Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%