/
Senin, 10 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Direktur Registrasi dan Identifikasi, Brigjen Pol. Yusri Yunus

Korps Lalulintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) Mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk mengusulkan penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN2).

Selain itu Korlantas juga meminta Pemda untuk menghapus pajak progresif bagi mereka yang mempunyai kendaraan lebih dari satu.

Penghapusan kedua pajak kendaraan itu dimaksudkan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar semakin patuh untuk membayar pajak. Karena

berdasarkan data, tingkat kepatuhan masyarakat se-Indonesia hampir 50% lebih para wajib pajak itu lost atau tidak bayar pajak.

"Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Direktur Registrasi Dan Identifikasi, Brigjen Pol. Yusri Yunus dikutip laman Humas Mabes Polri Minggu (9/10/2022).

Menurut Yusri, dari data yang diperoleh salah satu alasan orang tidak membayar pajak itu dikarenakan pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan. Lantaran biaya bea balik nama kendaraan bermotor dianggap masih mahal.

Sementara, terkait penghapusan pajak Progresif Yusri menyebut, masih banyaknya pemilik asli yang memakai nama orang lain., guna menghindari pajak progresif. Bahkan, kata dia ada pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut aja bayar pajak progresif,” kata mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya itu.

Diungkapkan, jika usulan Korlantas Polri kepada gubernur hingga bupati ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.Tentunya dari peningkatan pendapatan itu timbal baliknya adalah fasilitas publik akan dapat maksimal yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga: Pengacara Rizky Billar, Adek Erfi Manurung Angkat Bicara Bantah Lesti Kejora

"Pajak memang bukan urusan Polisi, tapi kami bersinergi disana, terutama soal data,” ungkapnya.

Terkait data kendaraan , Yusri menjelaskan jika saat ini memang ada perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, PT Jasa Raharja dan Kemendagri. Ia menilai hal itu terjadi

karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya.

"Misalnya, kendaraanya hilang, sudah rusak dan atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus, semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, perbedaan data kendaraan itu mempengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Oleh karenanya, berharap masalah data ini bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” pungkasnya.

Load More