TANTRUM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) per Jumat (27/5), tercatat 100 CPNS yang lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021 mengundurkan diri. Angka tersebut turun lima orang setelah pada Jumat (20/5) BKN mencatat terdapat 105 CPNS yang lolos seleksi penerimaan tahun 2021 mengundurkan diri.
Penurunan itu disebabkan oleh adanya instansi yang menggantikan posisi CPNS yang mengundurkan diri tersebut oleh peserta dengan peringkat di bawahnya. Namun dengan catatan belum diajukan NIP-nya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyayangkan ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi namun mengundurkan diri.
Tjahjo mengatakan, hal itu merugikan negara karena Pemerintah telah menghitung jumlah CPNS yang diperlukan beserta biayanya, namun tidak mendapatkan sumber daya manusia (SDM) sesuai harapan.
"Dengan biaya itu, Pemerintah seharusnya mendapatkan ASN yang dibutuhkan. Namun, karena ada yang mengundurkan diri, formasinya jadi kosong. Biaya yang dikeluarkan besar, tapi tidak mendapatkan SDM-nya," kata Tjahjo dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 30 Mei 2022.
Pemerintah, tegas ia, telah mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk menggelar proses perekrutan CPNS Tahun 2021, tambahnya, namun formasi yang harusnya terisi menjadi kosong.
Terkait dugaan alasan ratusan CPNS tersebut mengundurkan diri karena gaji PNS kecil, Tjahjo mengatakan seharusnya calon pelamar memahami hak dan kewajiban menjadi abdi negara sebelum melamar formasi CPNS.
"Harusnya, CPNS sudah tahu berapa gaji dan penerimaan per bulan. Kalau mau (gaji) lebih, ya bisnis saja," tegasnya.
Dia menyebutkan, gaji PNS untuk formasi tertentu memang masih ada yang di bawah Rp 5 juta per bulan. Namun, jumlah tersebut belum termasuk tunjangan, honor lembur, dan dana pensiun seumur hidup.
"Tiap bulan ada gaji pokok, memang kecil, di bawah Rp5 juta; tapi ada tunjangan kinerja, gaji ke-13 dan gaji ke-14, ada lump sum dan honor lembur, juga dapat pensiun seumur hidup dan Taspen," katanya.
Selain itu, lanjutnya, Pemerintah juga terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Pak (Presiden) Jokowi juga terus memperhatikan peningkatan kesejahteraan ASN dan PPPK secara bertahap, juga kehormatan ASN sebagai pegawai pemerintah yang melayani masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR 2026, Swasta Wajib Bayar Penuh H-7 Lebaran
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
Seskab Teddy: THR ASN dan TNI-Polri Cair 100 Persen, Swasta Dilarang Mencicil
-
Gaji 13 2026 Kapan Cair? Ini Jadwalnya dari Menko Perekonomian
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dalang Penculik Sekeluarga di Jombang Ternyata Seorang Wanita Asal Bangkalan, Kini Masih Buron
-
Bukan Mimpi! Begini Cara Menabung Sisa THR untuk Cicil Rumah Masa Depan
-
Siap-siap Cek Rekening! Ini Jadwal Resmi Pencairan THR Lebaran Bagi Pegawai Negeri
-
Kapan THR Lebaran Swasta Cair? Pemerintah Tegaskan Wajib Dibayar Penuh Tanpa Dicicil
-
4 Tahun Dihantui Kekerasan, Mengapa Nyawa Nizam Tak Terselamatkan di Jampang Kulon?
-
Cek 5 Ide Aktivitas Ngabuburit Bareng Keluarga
-
Imsak Palembang 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Imsak Bandar Lampung 5 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
5 Poin Penting Kasus TPPO 'Pengantin Pesanan' di Bogor yang Ancam Perempuan Muda
-
Disebut Zalim dan Salah Kamar: Pakar Hukum Sindir Jaksa Perlu Kuliah Lagi dalam Perkara Sri Purnomo